Harian Sederhana, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi, kembali melakukan Ground Breaking pembangunan gedung. Kali ini kegiatan tersebut untuk pembangunan gedung Kejaksaan Negeri setempat di Jalan Veteran, Bekasi Selatan, Jumat (13/12).
Turut hadir dan meresmikan acara tersebut, Kejati Jawa Barat Raja Nafrizal.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Perumahan, kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Jumahan Luthfi mengatakan, pelaksaan kegiatan ini dianggarkan sebesar Rp33.336.416.000 di atas lahan 3.980 M2, yang dahulunya juga kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Waktu pembangunan ditargetkan selesai pada Desember 2020 dan dipergunakan pada awal tahin 2021 mendatang.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam sambutannya mengatakan, sebelum melakukan pemasangan tiang pancang pertama untuk pembangunan gedung Kejari, sebelumnya, telah terlaksana Ground Breaking Gedumg Polres Metro Bekasi Kota.
“Segala bentuk pelayanan untuk warga Kota Bekasi sedang kami tingkatkan termasuk kemarin, hari ini dan besok kita akan adakan Ground Breaking kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, di Jalan Ahmad Yani, hal ini dalam rangka peningkatan fasilitas pelayanan kepada warga,” papar Wali Kota.
Kantor Kejaksaan ini kata Rahmat Effendi, merupakan lambang supremasi hukum yang kewibawaannya harus kita jaga, termasuk juga gedungnya yang kita bangun lebih refresentatif.
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat dalam sambutannya, berpesan kepada Pemerintahan Kota Bekasi atas perhatian kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
“Kota Bekasi telah berpartisipasi pembangunan gedung refresentatif dari Imigrasi Kelas II, Lembaga Permasyarakatan, Polres Metro Bekasi Kota. Termasuk Kejakasaam Negeri Kota Bekasi, dan besok akan adakan kembali ground breaking gedung Kementerian Agama Kota Bekasi. Ini suatu kerja sama yang hebat, bentuk kepedulian antar Forum Komunikasi Daerah Kota Bekasi, tentunya hubungan baik ini dapat menunjang kinerja dari Kejaksaan dalam penegakan hukum yang ada.
“Waktu di Sentul kemarin, Pak Presiden menyampaikan agar aparat hukum bisa melakukan upaya pencegahan, jadi bukan saling berbangga-bangga dalam memasukan orang ke penjara. Adanya upaya pencegahan tentu sangat bisa menghasilkan hasil yang maksimal dalam mencegah terjadinya bentuk dari korupsi,” ujarnya.
Bersama Forkopimda dan Kejati Provinsi Jawa Barat menandatanagni prasasti pencanangan tiang pancang untuk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.(*)









