Harian Sederhana, Bekasi – Banyaknya Keluhan atas permasalahan yang dialami warga, akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membuka ruang pengaduan masyarakat terkait bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19.
Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah menjelaskan bahwa layanan pengaduan ini bisa diakses melalui hotline Whatsapp di masing-masing kecamatan.
“Layanan pengaduan bantuan ini diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat agar bisa menyampaikan pengaduannya terkait bansos Covid-19 dari Pemkot Bekasi,” tuturnya, Senin (11/05).
Lebih lanjut Sajekti mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengadukan persoalan tersebut bisa langsung mengirim teks disertai nama lengkap, nomor KTP, dan jenis aduan.
“Silahkan mengirimkan pesan aduan jika menemukan masalah terkait bansos Pemkot Bekasi dengan format sebagai berikut, contoh salah sasaran, penyelewengan pungli, nama, KTP, alamat, dan aduan,” ujarnya. (*)
Berikut nomor layanan pengaduan bansos Covid-19 Kota Bekasi:
- Kecamatan Bekasi Utara dan Medan Satria: 081380027972
- Kecamatan Bekasi Selatan dan Bekasi Barat: 081380027973
- Kecamatan Bekasi Timur dan Rawalumbu: 081380027974
- Kecamatan Bantargebang dan Mustikajaya: 081380027975
- Kecamatan Pondok Gede dan Pondok Melati: 081380027976
- Kecamatan Jatiasih dan Jatisampurna: 081380027977.









