Harian Sederhana, Bogor – Sebanyak 23 ribu Kepala Keluarga (KK) akan diberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Bantuan tersebut didistribusikan setelah terbitnya peraturan Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 027.45-312 tanggal 26 April 2020 sebegai payung hukum untuk penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, Program Jaring Pengaman Sosial Kota Bogor mulai didistribusikan lewat PT. Pos Indonesia. Selanjutnya PT. Pos Indonesia akan mengirimkan kepada list nama.
“Bantuan akan diterima sama warga yang terdaftar dalam bentuk bantuan langsung tunai, bantuan dikirim ke alamat masing-masing dalam beberapa hari kedepan,” ungkapnya, Senin (27/4)
Dedie melanjutkan, dari kuota 23.000, ada 19.904 Kartu Keluarga (KK) yang datanya sudah clean and clear sehingga dianggap memenuhi syarat menerima bantuan.
Sedangkan sumber lain seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Gubernur dan Bantuan Sosial Tunai Kemensos kami belum mendapat info kapan waktu penyampaiannya.
“Hitungannya 23.000 KK dikali Rp500 ribu dikali empat bulan ,itu apabila mengikuti kuota. Realisasi sesuai data clean and lnclear” tambahnya.









