Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 18:53 WIB

Bogor

Pemkot Bogor Tutup Semua Tempat Hiburan Malam

badge-check


					Pemkot Bogor tutup tempat hiburan malam (THM) selama Ramadhan. (FOTO : titiknol.co.id) Perbesar

Pemkot Bogor tutup tempat hiburan malam (THM) selama Ramadhan. (FOTO : titiknol.co.id)

Harian Sederhana, Bogor – Selama Ramadhan, Pemkot Bogor tutup semua Tempat Hiburan Malam (THM). Hal itu dilakukan supaya tidak menganggu konsentrasi umat muslim dalam melaksanakan ibadah puasa.

Penutupan tempat hiburan itu melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 300.45-126 Tahun 2019 oleh Pemkot Bogor. SK Wali Kota itu tentang penutupan sementara tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat sejenisnya terhitung dari 5 Mei-8 Juni 2019 dalam rangka menghormati bulan suci ramadan 1.440 Hijriah/2019.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor, Dadang Sugiarta mengatakan, SK Wali Kota itu dikeluarkan setiap tahun untuk penutupan sementara tempat hiburan dan sejenisnya dalam rangka menghormati bulan Ramadhan.

“Setiap tahun sudah dilakukan, semua THM harus tutup untuk sementara dan Alhamdulillah kondusif,” kata Dadang di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor.

Menurut Dadang, dikeluarkannya surat keputusan tersebut,  sebelumnya sudah dibahas dengan unsur Muspida di forum Forkopimda, termasuk dengan para pelaku usaha hiburan.

“Kita sudah komitmen untuk menjaga bulan ramadan dan mereka (pelaku usaha) bersedia mengikuti apa yang sudah diputuskan Pemkot Bogor,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Asisten Pemerintah (Aspem) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Hanafi menambahkan, keputusan ini sudah dilaksanakan setiap tahun. Keputusan ini juga semata-mata untuk menjaga stabilitas ekonomi, keamanan dan kenyamanan.

“Keputusan ini berdasarkan rapat atau pertemuan Forkopimda yang bertujuan untuk melaksanakan kekhidmatan umat Islam menjalankan ibadah puasa dan menjaga toleransi beragama. Jika dilanggar ada sanksi dan ada mekanismenya,” kata Hanafi.

Sementara Kabag Ops Polresta Bogor Kota Kompol Fajar Hari Kuncoro mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Pemkot Bogor yang membuat surat keputusan terkait dengan penutupan sementara tempat hiburan selama ramadan.

“Ini bagian dari upaya kami untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif, terutama selama bulan ramadhan,” terangnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh stakeholder untuk meminimalisir konflik yang timbul saat pelaksanaan ibadah puasa ramadan. “Kami mengajak seluruh stakeholder menciptakan suasana yang sejuk,” kata dia.

Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Bogor, Subhan Syarif mengapresiasi Pemkot Bogor dan pengusaha hiburan yang ikut gembira dengan datangnya bulan suci ramadan. “Kami berharap semuanya bisa berjalan dengan lancar,” katanya.

Turut hadir dalam rakor tersebut perwakilan dari Polresta Bogor Kota, Kejari, Pengadilan, Dandim 0606, Kantor Kementerian Agama, pengusaha hiburan dan OPD terkait.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor