Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:27 WIB

Depok

Pemkot Depok Salurkan Dana Kinerja RT, RW, dan LPM

badge-check


					Anggaran dana penguatan kinerja RT, RW, dan LPM. Perbesar

Anggaran dana penguatan kinerja RT, RW, dan LPM.

Harian Sederhana, Depok – Pemerintah Kota Depok secara bertahap menyalurkan anggaran dana penguatan kinerja RT, RW, dan LPM. Di Depok tercatat terdapat 5.282 RT, 917 RW, dan 63 LPM

“Pemberian dana tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada ketua RT-RW dan LPM yang sudah membantu menjalankan berbagai program pemerintah,” ungkap Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang secara simbolis menyerahkan dana di setiap kecamatan se-Kota Depok.

Total dana yang disalurkan melalui Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) mencapai Rp12 miliar. Adapun rincian dana yang disalurkan tersebut, yakni RT sebesar Rp1.920.000, RW sebesar Rp2.400.000, dan LPM sebesar Rp 2.880.000. Besaran itu diberikan untuk setahun dan dibagi dalam dua semester.

Dirinya menuturkan, dengan pemberian dana penguatan kinerja ini diharapkan kiprah ketua RT-RW, dan LPM dapat lebih dirasakan lagi oleh masyarakat. Terutama dalam menyukseskan program RW ramah anak, kelurahan layak anak, kecamatan layak anak, atau program kelurahan dan kecamatan sehat.

“Peran ini diharapkan lebih terfokus dan dapat lebih bersinergi, sehingga akan dikuatkan lagi. Dengan begitu, visi unggul, nyaman, dan religius bisa terwujud,” tutupnya.

Idris mengatakan segala pengabdian ketua RT-RW dan LPM patut diapresiasi. Sebab, mereka telah membantu pemerintah dalam pembangunan di kelurahan, kecamatan hingga kota.

“Karena bapak dan ibu ketua RT, RW, dan LPM adalah pemimpin dalam konteks kewilayahan. Semoga sinergitas yang terbangun dari mereka dengan aparatur dan seluruh elemen di kelurahan, kecamatan, tetap terjaga dengan baik, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut diutarakannya, untuk besaran dana tersebut juga akan terus diupayakan bertambah. Namun peningkatan tersebut disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

“Besarnya juga dilihat dan dibagi per bidang. Terutama yang sudah ada persentasenya seperti untuk pendidikan dan kesehatan, karena itu sudah wajib persentasenya,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok