Harian Sederhana, Depok – Optimalisasi penyelenggaraan Program JKN-KIS terus diupayakan oleh BPJS Kesehatan bersama dengan Pemerintah Daerah, termasuk di Kota Depok. Percepatan Universal Health Coverage (UHC) digenjot untuk memastikan seluruh masyarakat terlindungi dalam Program JKN-KIS.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Irfan Qadarusman mengungkapkan bahwa penduduk Kota Depok yang telah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS kini mencapai lebih dari 1,3 juta jiwa dari total penduduk sekitar 1,8 juta jiwa atau sekitar 75%.
Namun, katanya lagi, sesuai target pemerintah minimal 95% penduduk terdaftar menjadi peserta JKN-KIS. Karena itu, untuk Kota Depok masih terdapat minimal 20% penduduk yang ditargetkan dapat segera terlindungi dalam Program JKN-KIS.
“Secara nasional sudah mencapai lebih dari 222 juta peserta atau sekitar 83%. Kalau untuk Depok baru sekitar 75%. Jadi percepatan perlu terus diupayakan agar target 95% penduduk terdaftar menjadi peserta JKN-KIS pada tahun 2019 ini dapat terpenuhi,” ujar Irfan pada kegiatan Forum Komunikasi Antar Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kota Depok Tahap 2 di Kantor Wali Kota Depok, Selasa (24/09/2019).
Irfan berharap agar komunikasi dan koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Kota Depok dapat terus berjalan dengan baik, serta dapat berdampak positif dengan terwujudnya UHC di Kota Depok pada tahun 2019.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto mengungkapkan bahwa untuk memastikan tercapainya UHC di Kota Depok, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan mempersyaratkan JKN-KIS kepada badan usaha di Kota Depok.
Hal ini sekaligus sebagai bentuk tindak lanjut atas surat edaran Walikota Depok untuk memastikan seluruh penduduk Kota Depok terdaftar menjadi peserta JKN-KIS.
“Saat sosialisasi K3, kami mempersyaratkan sudah daftar JKN-KIS, Kami juga mempersyaratkan tenaga PKWT untuk memiliki kartu JKN-KIS saat akan tanda tangan kontrak, serta untuk tenaga kerja asing juga sudah kami persyaratkan kepesertaan JKN-KIS,” ujar Manto. (*)









