Menu

Mode Gelap
Sabtu, 20 Desember 2025 | 18:27 WIB

Uncategorized

Pemkot Didesak Beri Sanksi Mall Boxies

badge-check


					Pemanggilan pihak Mall Boxies itu dihadiri para pimpinan DPRD. Dinas diminta investigasi dan kaji ulang IMB. Perbesar

Pemanggilan pihak Mall Boxies itu dihadiri para pimpinan DPRD. Dinas diminta investigasi dan kaji ulang IMB.

Harian Sederhana, Bogor – Belum melaksanakan rekom Dinas Perhubungan (Diahub) yakni bangun celukan, MD KAHMI Bogor Majlis Daerah Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Bogor mendesak Pemkot Bogor beri sanksi Mall Boxies.

Pengurus Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah MD KAHMI Bogor Dwi Arsywendo mengatakan Pemkot Bogor harus berani memberikan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang bandel dan tidak melaksanakan rekomendasi.

“Jelas, Mall Boxies harus ditindak tegas, dan rekomendasi dari Dishub itu harus dijalankan,” ujar Dwi, Selasa (25/2).

Advokat yang berkantor di kantor Arsywendo & Partner itu menilai, pihak Boxies telah melakukan pelecehan terhadap Pemkot Bogor. Saran teknis dari dinas itu wajib untuk dilaksanakan.

Artinya kata dia, pembangunan celukan itu wajib dijalankan oleh pihak mall Boxies. Dishub mengeluarkan rekomendasi itu karena berdasarkan kajian kajian dan tidak asal asalan.

“Apapun yang terjadi, celukan itu harus dibangun oleh pihak Boxies. Karena rekomendasi Dishub itu aturan yang harus dilaksanakan dan dipatuhi,” tegasnya.

Desakan yang sama diungkakan Ketua KNPI Kota Bogor Bagus Maulana Muhammad. Ia meminta Pemkot Bogor untuk menindak pelaku usaha yang tidak menjalankan amanat peraturan yang ada.

Menurut dia, belum dibangunnya celukan oleh pihak mall Boxies, merupakan bentuk pelecehan dan tidak menghormati peraturan yang ada di Kota Bogor, apalagi pembangunan celukan itu berada dalam rekomendasi yang diberikan Dishub terkait andallalin.

“Berikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang tidak patuh terhadap aturan. Kalau kewajiban itu berada dalam rekomendasi, maka harus dilaksanakan pembangunan celukan itu oleh pihak Boxies. Pemkot jangan lemah, tindak tegas sesuai aturan berlaku,” tegas Bagus.

Sebelumnya Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, seharusnya kalau sudah ada dalam rekomendasi, dijalankan oleh pihak mall Boxies. “Itu kan rekomendasi dari Dishub, harusnya dijalankan dan dibangun celukannya,” ucap Dedie.

Terkait masalah tehnis dilapangan, mantan pejabat KPK ini menyerahkan kepada Dishub Kota Bogor. “Untuk tehnis ada di Dishub. Namun kan pembangunan celukan disana itu terhambat oleh adanya pohon pohon, sedangkan pohon itu tidak ditebang,” pungkas mantan Pejabat KPK itu. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Yayasan Amanah Tirta Sejahtera Dapat Bantuan Ambulance dari BRI Kantor Cabang Depok

18 Desember 2025 - 11:46 WIB

BRI KC Depok Beri Ambulance ke Yayasan IMANI Care: Bentuk Program TJSL

17 Desember 2025 - 18:46 WIB

BPJS Kesehatan Cabang Depok Gelar Program ‘BPJS Goes To School’ di SMAN 1 Depok

30 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Lonjakan PHK dan Angkatan Kerja Baru menjadi Tantangan Berat

3 Juli 2025 - 16:57 WIB

Dewan Jabar Ajak Gotong-Royong Putus Mata Rantai Covid-19

10 April 2020 - 10:35 WIB

Trending di Uncategorized