Harian Sederhana, Bogor –Meski menjadi kontroversi dan mendapat penolakan dari sejumlah Anggota DPRD Kota Bogor, pemerintah terus mematangkan rencana untuk pembuatan payung hukum alternatif pembiayaan infrastruktur.
Seperti halnya, obilgasi daerah BJB Indah atau menggandeng perusahaan pembiayaan PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk mempercepat pembangunan di Kota Hujan.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Lia Kania Dewi mengatakan bahwa percepatan pembangunan melalui alternatif pembiayaan sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Namun kata perempuan berhijab itu, untuk merealisasikan hal itu membutuhkan waktu yang panjang. Menurutnya dewan sebenarnya mendukung dalam konteks RPJMD. Hanya saja mungkin diperlukan sosialisasi.
“Di legislatif sendiri kemarin memang belum ada pembahasan intensif, dan pada saat usulan Perda tentang Obligasi Daerah dan Dana Cadangan dikemukakan belum ke arah substansif,” ujar Lia.
Dirinya juga mengakui bahwa kajian terkait hal tersebut belum dilakukan, dan baru akan dilaksanakan pada 2020 mendatang. Kendati demikian, sambung dia, kajian mengenai Feasibility Study (FS) terkait pembangunan GOR, RSUD dan trem sudah dilaksanakan. “Nanti 2020 kajian soal perda tersebut baru masuk,” tambahnya.
Menurutnya, secara garis besar pembiayaan pembangunan memang bisa dilakukan menggunakan APBD, APBD provinsi hingga APBN. Namun, apabila hanya mengandalkan APBD takkan cukup untuk pembangunan berskala besar karena kekuatan keuangan Kota Bogor hanya Rp2,5 triliun pada 2020.
“Selain itu ada juga dari CSR, tapi itu biasanya sudah dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan di area sekitar. Dan itu hanya sebagian kecil saja. Sedangkan untuk mempercepat pembangunan, pemkot butuh dana besar sesegera mungkin,” jelasnya.
Perempuan berkacamata itu melanjutkan, Pemkot sendiri punya tiga opsi dalam hal pembiayaan infrastruktur, yakni menggandeng PT SMI (Persero), BJB Indah hingga Obligasj Daerah.
“Kalau melihat obligasi, masyarakat nantinya bisa berpartisipasi dalam pembangunan untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur,” tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bima Arya mengatakan bahwa pembiayaan infrastruktur sangat urgent dan itu adalah arahan gubernur dan presiden, dimana diperintahkan seluruh pemerintah daerah untuk mengelaborasi seluruh sumber pembiayaan daerah di tengah keterbatasan APBD.
“Jadi ada banyak cara, jangan hanya mengandalkan bantuan provinsi dan pusat. Ada dana umat, CSR, KPBU termasuk obligasi. Semua itu kita elaborasi semua dengan aturan,” kata Politisi PAN itu.
Masih kata Bima, bahwa pembangunan infrastruktur sangat mendesak lantaran pada 2020 Light Rail Transit (LRT) akan masuk ke Kota Bogor. “Itu harus disiapkan seluruh sistem transportasinya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pinjaman daerah ada yang sifatnya dicicil, dan itu butuh kesepakatan dengan DPRD. “Kebutuhan dana Kota Bogor banyak karena semua warga minta dibantu. Itu bisa terlihat dalam Musrenbang. Harus dilihat mana pembangunan yang perlu didanai obligasi daerah, mana yang KPBU,” pungkas orang nomor satu di Kota Bogor itu. (*)









