Harian Sederhana, Bogor – Sejumlah pedagang perwakilan PKL Lawang Saketeng dan Jalan Pedati mendatangi Balaikota Bogor. Mereka menyampaikan surat khusus kepada Walikota Bogor Bima Arya, sekaligus meminta audiensi.
Isi surat yang disampaikan terkait permohonan penangguhan relokasi sampai Hari Raya Idul Fitri 2020. “Kami menyampaikan surat ke Pa Wali, intinya kami pedagang meminta agar relokasi ditangguhkan sampai Lebaran,” ujar perwakilan pedagang, Irpan Efendi.
Ia menuturkan, pedagang hanya memohon agar masih bisa berjualan hingga bulan puasa, karena bulan puasa merupakan harapan terbesar pedagang. “Sambil menunggu tempat relokasi yang layak dan sesuai, kami minta agar bisa tetap berjualan,” harapnya.
Terpisah, Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim menegaskan, penertiban dan relokasi PKL Lawang Saketeng dan Jalan Pedati tetap akan dilaksanakan tanggal 6 Maret 2020.
“Karena kita harus menyiapkan dulu pra sebelum pembangunan. Dinas PUPR harus membangun drainase dan memperbaiki utilitas, termasuk kabel listrik dan lainnya,” kata Dedie.
Setelah diperhitungkan, pembangunan drainase ama utilitas membutuhkan waktu sekitar 2 bulan. Sehingga ketika nanti dilaksanakan pembangunan, maka udah siap semuanya.
“Itu harus disiapkan semuanya dulu, jangan dilaksanakan ketika perusahaan pemenang lelang sudah ada dan akan melakukan pembangunan. Kita tetap relokasi tanggal 6 Maret 2020,” tegasnya.
Sebelumnya, pertemuan membahas rencama relokasi dilakukan oleh Dinas UMKM, Dirut Perumda Pakuan Jaya, Camat Bogor Tengah dan para pedagang. Dalam pertemuan itu dibahas soal rencana relokasi pedagang ke Pasar Bogor.
“Kami sudah menyiapkan tempat relokasi di Pasar Bogor, semua pedagang bisa ditampung di lantai 3 dan lantai 1,” ujar Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya Muzzakir. (*)









