Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 15:11 WIB

Bogor

Pemkot Ngotot Loloskan Perda Utang

badge-check


					Foto ilustrasi Perbesar

Foto ilustrasi

Harian Sederhana, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor nampak keukeuh untuk menggolkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Obligasi Daerah. Pasalnya, pemerintah akan terus memberikan penjelasan kepada DPRD seputar hal tersebut.

Kendati sebelumnya usulan regulasi itu telah ditolak mentah-mentah oleh wakil rakyat, karena dunilai perda tersebut tidak begitu diperlukan.

“Kalau dewan nggak mau bukan berarti nolak. Tapi bisa saja karena penjelasan kurang,” kata Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, Selasa (3/12).

Ade menlanjutkan, makanya nanti pimpinan dewan akan diberi penjelasan secara utuh. Bila masih nolak juga maka pemerintah akan mesti dicari titik temu. “Jika tidak juga ya nggak masalah, sebab itu jadi kesepakatan antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.

Menurut Ade, regulasi itu penting untuk dibuat, terkait nantinya akan dijalankan atau tidak. Yang terpenting payung hukum kebijakan itu sudah terbentuk. “kalau sudah ada perda mau dilakukan dan tidak ya tak masalah,” katanya.

Ade menjelaskan bahwa Kota Bogor membutuhkan soal aturan alternatif pembiayaan. Kalau mau buat obligasi, tuntutan dari pemerintah pusat harus dibuat perdanya. “Secara pribadi saya menilai memang perlu adanya kajian secara benar tentang itu,” ucapnya.

Masih kata orang nomor tiga di kota hujan itu, sejauh ini ada tiga alternatif pembiayaan pembangunan. Yakni, obligasi, BJB Indah dan menggandeng PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang bergerak di bidang pembiayaan infrastuktur.

“Ya, ketiganya memang berujung hutang. Soal berapa bunganya nanti tim akan mengkerucutkan,” ucapnya.

Yang terpenting jelas Ade, pemerintah mendapatkan keuntungan apabila menggunakan satu dari tiga alternatif tersebut. Obligasi itu salah satu alternatif.

“Di pusat sudah dibahas juga ,yang penting menguntungkan pemerintah. Kalau bunga PT. SMI lebih murah, ya tak apa,” jelasnya.

Ade menambahkan bahwa saat ini pemerintah berhasrat untuk membangun RSUD tipe C dan sarana olahraga di tiap kecamatan. “Ya, rencanaya untuk membangun RSUD tipe C dan sarana olaharaga,” jelas dia.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PPP Saeful Bakhri mengatakan bahwa setiap kebijakan harus didasarkan pada kajian-kajian akademis yang kuat dan didukung dengan data empirik lengkap, untuk kemudian dirumuskan dalam analisa konkret.

“Kajian tersebut harus merupakan kristalisasi dari proses penyelenggaraan pemerintahan yang panjang dan rancangan kebijakan ini masih sangat pagi pembahasannya dengan DPRD ” kata Saeful.

Namun, kata Saeful, justru saat ini Pemkot Bogor telah mengambil langkah konkrit, melalui kegiatan tahun 2020 di RSUD Kota Bogor yaitu tentang kegiatan Kajian Pembiayaan Pembangunan RS yg telah tertuang dalam APBD TA 2020 .

“Karena itu, kita akan minta penjelasan kepada instansi yg terkait. Apakah anggaran FS tersebut untuk kajian sumber pembiayaan pembangunan infrasuktur gedung RSUD yang akan datang dengan menggunakan sumber pembiayaan pinjaman. Sedangkan regulasi yang mengatur belum dibuat,” tanya dia.

Lebih lanjut, Saeful mengatakan, apabila belum ada titik temu soal rencana ‘hutang’ pemkot, sebaiknya pemerintah tak dilakukan kajian-kajian mengenai pembangunan yang berkaitan dengan obligasi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jngan ada kesan, pemkot sudah melakukan langkah pendahuluan, untuk pelaksanaan ril dari kebijakan ini,” ucapnya.

Ia juga mengapresiasi Kota Bogor belakangan ini sering mendapatkan berbagai penghargaan di bidang inovasi pelayanan publik. Namun, hal itu justru menimbulkan pertanyaan apakah rencana obligasi itu berkaitan dengan target prestasi inovasi di masa pemerintahan Bima-Dedie.

“Ini yang jadi pertanyaan. Yang perlu diperhatikan efek obligasi atau model pembiayaan infrastruktur ini. Pembayaran bunganya bisa berlangsung dalam jangka menengah, bahkan bisa jangka panjang,” pungkas Politisi PPP itu. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Pemkot Depok Disarankan Bentuk Tim Terpadu Pendapatan Asli Daerah

4 Januari 2025 - 19:43 WIB

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Trending di Bogor