Harian Sederhana, Sukabumi – Berkat Kolaborasi Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bersama dengan ATR/BPN untuk mensertifikatkan aset-aset milik Pemda Kota Sukabumi.
“Berkat kerjasama tersebut, alhamdulillah sebagian sertifikat telah dimilki Pemda,” jelas Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi
Memang diakuinya, masih banyak aset yang belum tersertifikat. Diantaranya, jalan-jalan milik pemda juga belum disertifikatkan karena menurut versi BPN harus tersertifikat.
“Ya sebagian belum, termasuk jalan juga harus bersertifikat,” ungkap Fahmi usai pimpin apel pagi, di Area Parkir Setda Kota Sukabumi, Rabu (19/2)
Dari 30 sertifikat yang diajukan tahun 2019 lalu, Pemkot Sukabumi telah menerima 29 sertifikat, dan 1 sertifikat masih dalam proses pembuatan.
“Ya semoga tahun ini, dengan kolaborasi yang terjalin, aset Pemkot dapat tersirtifikatkan secara keseluruhan” ulas Fahmi.
Dalam kesempatan tersebut, Fahmimenjelaskan, 29 sertifikat hak pakai aset Pemkot Sukabumi tersebut diserahkan dalam 2 tahap. Pada tahap pertama pemkot menerima 18 sertifikat hak pakai, dan hari ini diterima 11 sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Balai Kota Sukabumi, dalam apel pagi tadi.
“Sebelas sertifikat hak pakai yang diserahkan kali ini diantaranya, Lapang Merdeka, Alun-Alun, dan sejumlah taman kota,” kata Fahmi.
Menurut Kepala Kantor BPN Kota Sukabumi Dedy Abdullatif mengungkapkan, dari 30 aset pemkot tersebut memiliki luas sekitar 21,6 hektar.
“18 sertifikat sebelumnya memiliki luas sekitar 7,6 hektar dan yang kali ini 14 hektar,” ungkap dia.
Dedy menjelaskan, pembuatan sertifikat hak pakai tersebut diajukan oleh pemerintah daerah (pemda) dengan menggunakan anggaran dari APBD. “Anggaran digunakan untuk biaya pendaftaran dan biaya pengukuran,” tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan, berharap kolaborasi antara pemda dan BPN akan terus dilakukan. Sehingga, semua aset tanah bisa disertifikatkan.
“Ya targetnya, dengan Kolaborasi ini keinginan 2020 ini semua sudah tersertifikat. Baik milik pemerintah maupun tanah milik masyarakat bersertifikat,” pungkasnya. (*)









