Harian Sederhana, Bogor – Hingga saat ini Pemerintah Kota Bogor belum memberikan keputusan terkait rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Lawang Saketeng-Pedati, atas rekomendasi DPRD yang meminta agar relokasi dilaksanakan setelah lebaran nanti.
Dikonfirmasi, Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, tidak masalah dengan adanya rekomendasi DPRD, tetapi soal relokasi harus tetap jalan terus.
Dia mengaku, niatnya baik, semua ingin memahami, bahwa proses revitalisasi kawasan Pedati, Lawang Seketeng, Jalan Roda, ini sudah masuk anggaran 2020 dan mendapat bantuan dari provinsi.
“Jadi untuk pelaksanaan pembangunan, harus ada persiapan, sehingga relokasi PKL harus tetap jalan,” kata dia kemarin.
Masih kata Dedie, kegiatan awal yang bisa dilakukan di Jalan Pedati dan Lawang Saketeng yaitu menormalisasi saluran air, kabel, dan saluran bawah tanah, sebelum diambil alih oleh pihak pemenang teder dari proyek Rp30 Miliar.
“Ini tidak dalam konteks penataan kabel dan saluran bawah, atau saluran air, ini jd porsi kita. Kegiatannya pembangunan saluran itu dari APBD kita,” jelasnya.
Dengan demikian, Kota Bogor hanya punya waktu 2 bulan untuk waktu pembangunan itu, kalau bulan Mei dilaksanakan, waktunya ga cukup. Jadi tetap relokasi harus dilakukan.
“PKL sudah difaslitasi, semua dialokasikan beberapa pasar, kalau mau masuk ke Kebonkembang, ke Aukasari, Pasar Bogor juga. Sudah kita hitung. Cukup semuanya. Sedangkan khusus kuliner, ada treatmen khusus, yang bertahun tahun,” tandasnya.
Terpisah, Anggota Komisi 2 Rizal Utami menegaskan, sesuai dengan rekomendasi DPRD Kota Bogor, pihak Pemkot Bogor harus menangguhkan relokasi sampai lebaran. “Rekomendasi sudah dikeluarkan DPRD, artinya relokasi harus dilakukan setelah lebaran,” kata Rizal.
Politisi PPP itu mengaku tidak sependapat dengan pihak Pemkot Bogor yang melakukan kegiatan program relokasi hanya karena akan mendapatkan dana bantuan Rp30 Miliar.
“Pemkot seharusnya berpihak kepada para pedagang yang merupakan rakyat kecil. Untuk apa mendapatkan dana bantuan itu tetapi mengorbankan masyarakat pedagang rakyat kecil,” tegasnya.
Lemahnya sosialisasi dari Pemkot Bogor terhadap rencana relokasi, bisa mengakibatkan terjadinya konflik horizontal diantara pedagang. Saat dilakukan relokasi PKL Jalan Roda ke Pasar Bogor, dilakukan sosialisasi sekitar 10 bulan, sedangkan untuk relokasi PKL Lawang Saketeng-Pedati, hanya dua bulan.
“Sosialisasi yang dilakukan tidak tepat sasaran dan waktunya sangat pendek, sehingga pedagang juga meminta waktu yang cukup. Jadi realistis pedagang minta ditangguhkan sampai lebaran,” pungkasnya. (*)









