Menu

Mode Gelap
Senin, 16 Februari 2026 | 01:17 WIB

Depok

Pencairan Dana Bantuan RTLH Dipermudah

badge-check


					Penerima bantuan RTLH di Panmas.
Perbesar

Penerima bantuan RTLH di Panmas.

Harian Sederhana, Depok – Ratusan buku rekening penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) warga Kecamatan Pancoranmas telah diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Aula Kecamatan Pancoran Mas.

Dalam kesempatan tersebut Mohammad Idris mengatakan, adanya buku rekening tersebut merupakan upaya dari Pemerintah Kota Depok untuk memudahkan masyarakat dalam pencairan anggaran bantuan pembangunan RTLH.

Selain itu, kata Mohammad Idris, pembuatan rekening tersebut juga merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2017 tentang Sistem Penerimaan dan Pembayaran Belanja Daerah Melalui Nontunai yang telah diberlakukan sejak tahun 2018 lalu.

“Tujuan dari adanya buku rekening tersebut untuk memudahkan warga dalam menerima dana bantuan RTLH sehingga dana bantuan yang diberikan dapat langsung masuk ke rekening masing masing warga penerima bantuan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, bantuan RTLH tahun ini berdasarkan usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2018.

Dirinya berharap, nantinya RTLH yang dibangun dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Untuk pembuatan rekening penerima bantuan RTLH tidak perlu repot repot antri ke BJB lagi, tapi langsung dibuatkan dibantu oleh pihak kecamatan dan kelurahan. Begitu juga nanti ketika pencairan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Ambulans Aspirasi DPRD Kota Depok Tajudin Tabri untuk Warga Krukut

19 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

Trending di Depok