Harian Sederhana, Depok – Ratusan buku rekening penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) warga Kecamatan Pancoranmas telah diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Aula Kecamatan Pancoran Mas.
Dalam kesempatan tersebut Mohammad Idris mengatakan, adanya buku rekening tersebut merupakan upaya dari Pemerintah Kota Depok untuk memudahkan masyarakat dalam pencairan anggaran bantuan pembangunan RTLH.
Selain itu, kata Mohammad Idris, pembuatan rekening tersebut juga merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2017 tentang Sistem Penerimaan dan Pembayaran Belanja Daerah Melalui Nontunai yang telah diberlakukan sejak tahun 2018 lalu.
“Tujuan dari adanya buku rekening tersebut untuk memudahkan warga dalam menerima dana bantuan RTLH sehingga dana bantuan yang diberikan dapat langsung masuk ke rekening masing masing warga penerima bantuan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, bantuan RTLH tahun ini berdasarkan usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2018.
Dirinya berharap, nantinya RTLH yang dibangun dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Untuk pembuatan rekening penerima bantuan RTLH tidak perlu repot repot antri ke BJB lagi, tapi langsung dibuatkan dibantu oleh pihak kecamatan dan kelurahan. Begitu juga nanti ketika pencairan,” pungkasnya. (*)









