Harian Sederhana, Bogor – Usaha Sri Sulastri (45) untuk mencairkan bantuan dana Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditolak oleh Pemkot Bogor membuatnya kecewa, untuk itu dirinya didampingi ketua RT dan beberapa warga mengadukan persoalan tersebut ke wakil rakyat dari PPP.
Kedatangan Warga Kampung Sirnasari Ampera RT04 RW04, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis (19/9) itu diterima di Fraksi PPP oleh Rizal Utami, Saeful Bakhri dan dewan dari dapil Kecamatan Bogor Selatan Gilang.
Sri Sulastri mengungkapkan bahwa ihwal mula pengajuan permohonan program RTLH dilakukan oleh suaminya pada akhir 2016 lalu. Namun setahun kebelakang, sang suami Surono pergi untuk bekerja sebagai buruh bangunan di daerah Batam.
“Suami saya bekerja dikontrak di Batang. Tahun ini adalah tahap pencairan RTLH tapi ditolak karena tidak bisa diwakilkan atas nama istri. Saya mengajukan pencairan ke BPKAD,” ungkap Sri yang didampingi Ketua RT04 Rudi.
Sri tak berhenti begitu saja. Ia berusaha mencari tahu penjelasan lain dengan mendatangi Bidang Administrasi Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Bogor dan menanyakan juga ke pihak kecamatan dan kelurahan.
“Sudah diadukan ke kemas tingkat kota, itu tidak dipermasalahkan. Kalau kecamatan dan kelurahan menyarankan untuk membuat surat pernyataan suami kerja di luar daerah dan itu sudah dibuat ada di kelurahan,” imbuhnya.
Ia juga mengaku sudah membuka rekening atas nama pribadinya sesuai yang disarankan pihak kelurahan. Namun usaha yang telah dilakukannya itu sampai saat ini belum mampu mencairkan dana program RTLH. “Ya, karena saya belum dapat, empat warga lain juga jadi tidak bisa cair,” tukas penjual mie ayam ini.
Apa yang dirasakan oleh Sri Sulastri akhirnya masuk ke meja Fraksi PPP DPRD Kota Bogor. Ia tandang dengan didampingi Ketua RT04 beserta warga lainnya. Kedatangan mereka untuk audensi disambut oleh para wakil rakyat dari PPP.
Di kesempatan itu, para politisi PPP ini berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi aduan warga terkait dengan pencairan dana bansos untuk program RTLH.
“Intinya, kami akan mencari win win solution atas permasalahan dirasakan oleh warga ini. Aduan ini kami terima dan akan ditindaklanjuti,” ujar Saeful.
Sementara itu, Sekretaris BPKAD Kota Bogor, Lia Kania Dewi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa penyaluran dana bansos untuk program RTLH ini harus dipastikan tetap sasaran diterima oleh penerima manfaat.
“Bantuan dana RTLH dalam perwali penjabaran APBD Kota Bogor sudah tertera by name by address. Tentunya ketika kita memberikan bantuan terhadap seseorang harus sesuai dengan apa yang disepakati oleh DPRD dengan Pemkot Bogor,” terangnya.
Terkait ini, setahu Lia, bahwa pengajuan permohonan program RTLH dilakukan oleh suami Sri Sulastri yang sekarang sedang berada di luar daerah.
Oleh karenanya, pihaknya memerlukan dokumen-dokumen tambahan sebagai bukti untuk proses pencairan. Sesuai SOP ketika sudah lengkap dua bisa dicairkan.
Untuk pembuktian bahwa dia itu, maka pihaknya perlu dokumen tambahan misalnya Kartu Keluarga (KK) dan juga surat keterangan suaminya sedang berada di luar kota yang diketahui oleh camat dan lurah. “Sepanjang kemarin itu yang belum ada. Kita bukan mempersulit,” ujar wanita berhijab itu. (*)









