Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 22:37 WIB

Depok

Pencemaran Sungai dan Situ

badge-check


					Pencemaran Sungai dan Situ Perbesar

Harian Sederhana  Sungai dan situ di Indonesia khususnya di Pulau Jawa sasaran bagi pabrik dan rumah tangga untuk membuang limbah, baik berbentuk padat berupa sampah dan limbah cair. Sebut saja Sungai Citarum dan Sungai Ciliwung luar biasa pencemaran terjadi disana. Sungai di perlakukan secara semena-mena.

Pencemaran air memberikan banyak dampak buruk terhadap manusia, hewan, maupun tanaman yang hidup di lingkungan sekitar. Manusia dan hewan yang terkontaminasi dengan air yang tercemar bisa mengalami gangguan kesehatan.

Sementara itu, ekosistem yang hidupnya bergantung dengan keberadaan air bersih juga bisa rusak atau terganggu saat pencemaran air terjadi. Karena hal inilah, setiap pihak harus memiliki kesadaran untuk melakukan berbagai upaya penanggulangan pencemaran air.

Pemerintah pusat membuat program Citarum Harum bertekad satu persatu kerusakan dan pencemaran di sungai bisa diatasi dan tertangani secara baik. Dana yang dianggarkan lumayan besar, total anggaran pusat untuk Citarum Harum lebih dari Rp 5,41 triliun. Apakah akan berhasil?

Ada 5 permasalahan dalam mengatasi Sungai Citarum :

  1. Penanganan limbah cair yang bersumber dari industri besar dihulu Citarum dan limbah cair yang juga berasal dari limbah domestik rumah tangga.
  2. Pengelolaan sampah, kesadaran kita untuk membuang sampah sangat rendah, sampah menumpuk di sungai suatu pemandangan yang tidak mengenakan.
  3. Penanganan Lahan Kritis, penggundulan hutan di hulu sungai dan penghijauan daerah aliran sungai tidak diperhatikan, daerah sepadan sungai dijadikan pemukiman sungguh sangat menyedihkan. Penanaman kembali di sepanjang aliran sungai dan membongkar bangunan-bangunan liar juga harus ditegakkan. Ketika hutan gundul maka sedimen batuan dan tanah akan mengalir ke sungai maka terjadi endapan di sungai yang menyebabkan pendangkalan.
  4. Penegakan hukum, kurangnya para penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pabrik maupun oleh perorangan masih belum maksimal. Hukum masih berpihak kepada yang bayar, yang membuat bertahun-tahun sungai tercemari.
  5. Penataan KJA (Keramba Jaring Apung). Budidaya KJA tidak terkendali yang menimbulkan masalah dan lingkungan baik di sungai maupun di waduk/situ. Badan air harusnya hanya tidak boleh ada benda apapun didalamnya karena akan menghambat aliran air dan mengganggu ketersediaan air bagi mahluk hidup lainnya. Apalagi jika ikan didalam keramba diberi umpan maka akan terjadi pengendapan sedimen didasar sungai/situ/waduk.

Perbaikan Sungai Citarum tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah, harus dilakukan semua pihak karena banyak pihak yang terlibat atas pencemaran dan kerusakan sungai tersebut. Pemerintah, pembisnis, akademisi, komunitas yang mewakili warga dan media.

Pemerintah sendiri juga meliputi beberapa kementerian dan dinas baik dari lingkungan hidup, sumber daya air, kehutanan, pertanian, ESDM termasuk didalamnya dari pihak militer (TNI).

Semoga berbagai upaya penanggulangan pencemaran air di sungai maupun waduk dan situ berhasil. Hal ini penting dilakukan demi menjaga ketersediaan air bersih untuk memenuhi kebutuhan hidup berbagai pihak.

Apalagi jika sungai, waduk dan situ akan kita jadikan tempat destinasi alam merupakan hal yang sangat dicita-citakan, semoga terwujud. Aamiin ya robbal alamin (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok