Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 20:28 WIB

Depok

Pendaftaran PPK Tarik Animo Masyarakat, Puluhan Orang Mendaftar

badge-check


					Pembukaan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjelang Pilkada Kota Depok 2020, Perbesar

Pembukaan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjelang Pilkada Kota Depok 2020,

Harian Sederhana, Depok – Animo antusias masyarakat mulai terlihat saat pembukaan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok 2020, sejak pendaftaran dibuka pada 15 Januari lalu.

Puluhan warga pun langsung menyerbu Kantor KPU Depok untuk mengambil formulir pendaftaran. Kemudian, mereka pun mengembalikan formulir yang tentunya telah dilengkapi persyaratan yang telah ditentukan pada Senin, 20 Januari 2020.

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna menerangkan, sejak dibuka pendaftaran pada 15 Januari 2020 lalu hingga saat ini jumlah pendaftar yang terdata ada sekitar kurang lebih 80 orang.

“Mereka yang mendaftar datang dari Kecamatan Bojong Sari, Kecamatan Cipayung, Kecamatan Cilodong, Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Sawangan, Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan Tapos,” tutur Nana, Rabu (20/01).

Ia mengatakan, rekrutmen anggota PPK adalah proses tahapan Pilkada yang dilaksanakan KPU Kota Depok atas dasar Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Rentang waktu pembentukan PPK dilaksanakan pada tanggal 15 Januari hingga 14 Februari 2020. Bagi mereka yang tidak sempat datang langsung ke kantor KPU, bisa juga mendaftar secara online.

“Untuk pelamar online dapat diakses melalui, http://bit.ly/pendaftaranppk depok, sedangkan hardcopy nya (kelengkapan berkas PPK) harus dikirimkan paling lambat tanggal 24 Februari 2020 ke Kantor KPU Depok,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Depok yang ingin terlibat menjadi bagian dari penyelenggara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020 agar segera mendaftarkan diri.

“Informasi terkait pendaftaran dan persyaratan rekrutmen Anggota PPK ini dapat dilihat di website dan media sosial KPU Kota Depok serta papan pengumuman Kantor Kecamatan masing-masing,” kata Nana.

Ia pun menerangkan, persyaratan untuk para calon pun tidak jauh berbeda dengan pemilu sebelumya. Hanya saja, kini usia petugas akan dibatasi maksimal 60 tahun.

“Persyaratan tidak ada hal krusial yang dibutuhkan yang berbeda hanya pembatasan usia maksimal yaitu 60 tahun. Itu saja yang beda, sisanya sama (dengan Pemilu sebelumnya),” ujar Nana.

Meski pada pemilu sebelumnya banyak terjadi permasalahan, Nana optimis dalam perekrutan nanti akan banyak warga yang mendaftar.

“Yang dibutuhkan itu lima orang di tiap kecamatan, jika ada 11 kecamatan berarti 55 orang untuk PPK. Sementara untuk kelurahan itu masing-masing tiga orang berarti 189 orang untuk PPS,” ucap Nana.

Nana menambahkan, untuk honorarium akan mengalami peningkatan, meski dinilai tidak terlalu besar. Kenaikan ini berlaku untuk honorarium seluruh petugas mulai dari badan adhoc, PPK hingga PPS.

“Itu (honorarium) sudah kita alokasikan. Misalnya ketua PPK kalau sebelumnya Rp 1,8 juta nanti menjadi Rp 2 juta. Dengan kenaikan honor ini saya kira tidak ada penambahan kewajiban. Tapi kami memang mencari yang direkrut itu lebih melek informasi,” katanya.

Nana menegaskan, seleksi penerimaan anggota PPK-PPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian anggota PPK-PPS.

“PPK dan PPS nantinya bukan hanya harus memiliki independensi tanpa berpihak, tetapi juga harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap hasil suara yang jujur,” tegas Nana. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok