Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 16:36 WIB

Dibaleka

Pendatang Baru Diimbau Lapor RT dan RW

badge-check


					Pendatang Baru Diimbau Lapor RT dan RW. (Ilustrasi : hukumonline) Perbesar

Pendatang Baru Diimbau Lapor RT dan RW. (Ilustrasi : hukumonline)

Harian Sederhana, Pondokcina  – Lurah Pondokcina, Kecamatan Beji, Bahrudin mengimbau semua pendatang baru di Kelurahan Pondokcina untuk melapor kepada Ketua RT-RW setempat.

Hal tersebut dimaksud untuk memudahkan pendataan dan pengawasan terhadap pendatang baru di Kelurahan Pondokcina.

“Kami minta ke seluruh warga pendatang untuk melapor ke ketua RT-RW. Sebab upaya ini sebagai wujud ketertiban administrasi kependudukan,” tuturnya pada Rabu (12/6/2019).

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga mengingatkan kepada RT-RW setempat untuk rutin melakukan pemantauan dan mengecek langsung jika ada warga pendatang baru.

Selanjutnya diminta untuk mengurus keperluan administrasi untuk mengetahui data mereka. Kelurahan juga akan melakukan pendataan langsung ke masyarakat. Agar data masyarakat dapat tertata dan terpantau dengan baik.

“Pendataan dan pemantauan harus dilakukan agar pasca Lebaran ini tidak terdapat pendatang liar tanpa tujuan dan pekerjaan yang menunjang kehidupan mereka. Karena hanya menjadi beban masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Depok Diarmansyah menambahkan Pemerintah Kota Depok akan memberikan sanksi pendatang yang kedapatan tidak membuat KTP setelah sebulan menetap di wilayah tersebut.

“Apabila ada yang melanggar setelah sebulan datang ke Depok, tetapi tidak memiliki KTP akan ditipiring dan diminta membuat SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal),” tandasnya.

Pihaknya akan terus memantau aktivitas pendatang dan melakukan operasi yustisi pada Juli 2019. Ia menjelaskan, pendatang wajib melaporkan diri ke RT dan RW untuk mendapat surat pengantar pembuatan SKTT di kelurahan.

“Masa berlaku SKTT itu hanya enam bulan. Apabila lewat dari waktu tersebut, Pemkot Depok tidak segan-segan mendeportasinya,” pungkasnya.

(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kekurangan Lahan Pemukiman, Warga Bedahan Urug Empang

2 Agustus 2019 - 10:02 WIB

Inilah empang yang sudah tidak produktif karena kekurangan air diurug untuk dijadikan rumah tinggal. (FOTO : Sudibyo/Harian Sederhana)

Bangun Rumah Contoh Tanpa IMB, Pengembang Ditegur Satpol PP

30 Juli 2019 - 13:44 WIB

Satpol PP Kecamatan Sawangan memperlihatkan bangunan yang belum dilengkapi IMB. (FOTO : Sudibyo/Harian Sederhana)

ASN Depok Diminta Hati-hati Tangani Masalah Pertanahan

24 Juli 2019 - 17:11 WIB

Suasana Bimtek Pertanahan di Graha Insan Cita, Kelurahan Bhaktijaya.(FOTO :  Heru Sasongko/Harian Sederhana)

MUI Sawangan Cegah Narkoba, Tawuran dan LGBT

19 Juli 2019 - 09:31 WIB

MUI Kecamatan Sawangan bahas program kerja. (FOTO : Sudibyo/Harian Sederhana)

Pengurus LPM se-Beji Datangi Rektorat UI

18 Juli 2019 - 06:54 WIB

Pertemuan LPM di UI.(FOTO : Istimewa)
Trending di Dibaleka