Harian Sederhana, Bekasi – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi bertekad kibarkan pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Demikian diutarakan Karman selaku Kepala Kejaksaan Negeri setempat, saat ditemui dalam peringatan Hari Anti Korupsi se- Dunia tahun 2019, Senin (9/12).
Menurut Karman, dalam pencegahan yang dikakukan, pihaknya akan mengedepankan humanis.
“Pencegahan tindak pidana korupsi atau tipikor akan utamakan sisi humanis,” katanya.
Tindakan mengedepankan sisi humanis lanjut Kajari, karena peran aktif masyarakat.
“Apresiasi kepada masyarakat yang memberi pilihan pencegahan dengan pendekatan humanis.
Adapun sejumlah prestasi yang telah dicapai Kejaksaan yang dipimpinnya menurut Karman, dengan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 868.802.500 pada Seksie Pidana khusus.
Sedang Seksie intelijen sambung Karman, dengan banyaknya kegiatan dari 7 instansi yang memohon pengawalan dan pengamanan melalui TP4D. “Jumlah kegiatannya sendiri sebanyak 45,” paparnya.
Selain itu sambung dia, pihak nya juga telah melaksanakan program pencegahan anti korupsi yaitu Jaksa masuk Sekolah dan Jaksa Sahabat Guru.
Sementara Sensor Pidana Umum Markam menerangkan, yakni penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp200.000.000 juta per bulan.
“Seksie Perdam dan Tata Usaha Negara yakni Pemulihan kekayaan negara sebesar Rp4.580.172.320,” ujarnya.
Markam juga mengatakan, dalam perayaan hari Anti Korupsi seDunia ema yang diambil untuk Hari Antikorupsi Se- Dunia 2019 ini yaitu, “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju”.
Banyak rangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menyemarakkan Hari Antikorupsi Sedunia 2019.
Diantaranya kata dia, Rangkaian Apel Peringatan Hakordia yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sukarman SH, MH, pembagian stiker bertuliskan pesan Anti Korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi kepada masyarakat.
Kemudian, sosialisasi bagi stakeholder antikorupsi yang melibatkan mahasiswa, dan pelajar bertema Generasi Milenial Generasi Anti Korupsi. (*)









