Dia meminta agar pemerintah Kabupaten Bekasi memikirkan ongkos pengambilan sembako yang dianggapnya sangat memberatkan kepala desa.
Sementara, Ondang Donal Wakil Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi yang juga sebagai Ketua Forum BPD Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi menjelaskan, terkait pendistribusian bansos baik yang diambil di Bulog maupun di Kodim menggunakan ongkos pribadi bukan dari anggaran Dinas Sosil Kabupaten Bekasi.
Ondang juga memaparkan permasalahan data yang diajukan ke Dinas Sosial melalui kecamatan bervariasi karena data yang disodorkan katanya divalidasi. Misal dari pengajuan 300 Kartu Keluarga (KK) oleh Dinas Sosial divalidasi sekitar 5 – 10 KK yang dikurangi.
Contohnya di Kecamatan Bojongmangu ada salah satu desa yang mendapatkan bantuan sebanyak 1.200 KK dari jumlah KK sebanyak 1.567 KK.
“Artinya hanya 367 KK yang tidak mendapatkan bantuan sosial yang di dalam ada kepala desa, perangkat desa, BPD, ASN atau tokoh masyarakat dan sebagainya,” ujar Ondang
Sementara dalam aturan dalam regulasi menentukan yang mendapatkan bansos itu tidak mendapatkan bantuan dari sumber lain. Seperti bantuan dari pusat, gubernur, Kementerian Sosial di situ ada penerima PKH dan penerima BPNT serta penerima BLT.
“Hal ini sangat tidak mungkin dari jumlah 367 KK yang belum kebagian dan sudah dipastikan dari 1.200 KK yang nerima pasti double, paparnya.









