Harian Sederhana, Cikarang Pusat – Pemerintah Kabupaten Bekasi telah selesai mendistribusikan paket sembako Covid-19 ke 23 kecamatan. Pengiriman terakhir disalurkan ke wilayah Kecamatan Babelan sebanyak 15.471 paket sembako pada Minggu dan Senin, 10-11 Mei 2020.
“Total paket sembako yang telah kami distribusikan sebanyak 159.192 paket untuk keluarga terdampak Covid-19 di seluruh Kabupaten Bekasi,” kata Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Rusdi Azis, Selasa (12/05/20).
Jumlah tersebut bertambah sekitar 7.000 lebih dari target semula yang direncakan sekitar 152.000 paket setelah adanya usulan data tambahan dari beberapa kecamatan.
Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan, ada 6 paket bantuan sosial yang telah distribusikan oleh Pemkab Bekasi. Diantaranya, Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total 70.494 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), Program Sembako RI sebanyak 98.197 KPM dan Program Sembako Perluasan (KKS Covid-19) RI sebanyak 48.494 paket bantuan.
Selanjutnya, Bantuan Tunai dan Non Tunai Gubernur Jawa Barat sebanyak 30.005 KPM, Bantuan Paket Sembako Pemkab Bekasi, 158.700 KPM dan Usulan Calon Penerima Manfaat Bansos Tunai Kementerian Sosial RI, sebanyak 38.708 KPM.
“Terkait dengan bantuan sosial sudah 6 jenis bantuan yang sudah berjalan. Bantuan ke desa desa sampai saat ini terus berjalan. Serta lumbung pangan dan titik check point yang ada juga masih berjalan,” terangnya.
Sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi memastikan bantuan yang sudah didistribusikan tepat sasaran karena penerima bantuan sesuai usulan dari desa. Hal tersebut diungkapkan Abdillah selaku Kepala Dinas Sosial saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (04/05).
Pembagian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak virus corona atau Covid-19 yang jumlahnya mencapai 152 ribu paket untuk tahap pertama dari April hingga Mei 2020 masih terus berlangsung.
Namun cuitan miring tentang bantuan yang dianggap tidak tepat sasaran ikut meramaikan media online dan media cetak maupun grup WhatsApp.
Bahkan ada RT yang mengeluh, untuk apa mendata, kalau ternyata warganya yang sudah terdata tidak mendapatkan bantuan yang seharusnya menjadi haknya.
Ditambah lagi masih banyak warga mengeluh karena belum juga mendapatkan bantuan. Sementara tetangganya yang hidup kecukupan justru sudah terima bantuan dari pemerintah daerah.









