Dinas Sosial Kabupaten Bekasi saat ini mengklaim untuk pendistribusian sudah 17 kecamatan dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi, seperti Kecamatan Bojongmangu, Kecamatan Cibarusah, Kecamatanan Cibitung, dan Kecamatan Cikarang Barat.
Untuk Kecamatan Cikarang Pusat, Kecamatan Cikarang Selatan, Kecamatan Cikarang Timur, Kecamatan Cikarang Utara, Kecamatan Karang Bahagia, Kecamatan Kedungwaringin, Kecamatan Muaragembong, Kecamatan Serang Baru, Kecamatan Sukatani, Kecamatan Setu dan Kecamatan Tambun Selatan, Kecamatan Babekan dan Kecamatan Tarumajaya juga telah disalurkan.
Menurut Abdilah bantuan yang sudah disalurkan dari 17 Kecamatan hampir 70 ribuan paket sembako yang sudah diterima masyarakat. Paket sembako yang diberikan Pemkab Bekasi berupa beras 5 kilogram, kecap 2 botol, minyak 1 liter, gula 1 kilogram, mie instan 20 pcs, ikan kemasan 3 kaleng dengan total seharga Rp 197.500 per paket.
Syarat penerima bantuan senilai Rp 197.500 per paket tersebut, adalah mereka yang tidak memiliki pemasukan tetap dan terpaksa kehilangan pendapatan atas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam menangani Covid-19. Semisal, pedagang kaki lima yang tempat berjualan di tempat keramaian, pedagang makanan dan minuman yang biasa mangkal di sekolahan, kuli bangunan, serta pekerja lain yang kehilangan mata pencarian akibat Covid-19 ini.
Kata Abdillah terkait lambatnya pendistribusian itu diakibatkan ketersediaan bahan sembakonya yang sering tidak komplit pengirimannya. Sehingga pada saat pengepakan harus nunggu bahan sembako yang belum ada. Ia berharap bantuan yang diberikan Pemkab Bekasi tepat sasaran dan warga harap bersabar.
Sementara di lain pihak Ryan selaku tim koordinator dari Bank BNI saat melakukan pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera program sembako Covid-19 bantuan yang diberikan se-Kabupaten Bekasi sebanyak 46 ribu paket, masing- masing desa hanya mendapatkan 20 KK.
Kata Ryan bantuan ini diberikan langsung dari Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial yang dikerjasamakan dengan pihak Bulog. Paket bantuan sembako KKS ini berupa beras, hewani, nabati dan buah-buahan seharga Rp 200 ribu per paket. Bantuan ini diberikan kepada warga fakir miskin hampir sama dengan program bantuan BPNT dan PKH. (*)









