Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 05:04 WIB

Depok

Penerapan KTR Butuh Dukungan Semua Pihak

badge-check


					Belasan orang ditangkap dan menjalani sidang tindak pidana ringan atau Tipiring. Perbesar

Belasan orang ditangkap dan menjalani sidang tindak pidana ringan atau Tipiring.

Harian Sederhana, Depok – Guna dapat menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR), Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kesehatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dan mendukung penuh penerapan KTR di Depok.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita mengatakan, penerapan KTR tersebut tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2020 tentang Revisi Perda Nomor 3 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Selain itu juga terdapat pada Peraturan Wali Kota Depok Nomor 126 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengawasan dan Pengendalian KTR.

“Untuk itu, penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) harus mendapatkan dukungan dari semua pihak agar dapat lebih optimal,” ujarnya pada Selasa(18/2)

Lebih lanjut Novarita, sebagaimana yang telah tertuang dalam perda dan perwal tersebut, ada tujuh kawasan yang menjadi tempat larangan merokok, yaitu, tempat umum, tempat ibadah, tempat belajar mengajar, tempat bermain, tempat kerja, angkutan umum, dan sarana kesehatan.

“Jadi, seluruh elemen mesyarakat yang berada di lokasi tersebut harus mematuhi aturan yang berlaku sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan KTR,” paparnya.

Semoga, lanjutnya, dengan dukungan dan perhatian khusus dari semua pihak , penerapan KTR di Kota dapat berjalan optimal dan maksud dari aturan tersebut pun dapat tarwujud.

Dengan adanya dukungan dari seluruh pihak diharapkan penerapan KTR semakin meningkat dan masyarakat dapat sehat tanpa asap rokok. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok