Harian Sederhana, Depok – Penertiban terhadap bangunan di lahan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Kawasan Pemancar RRI, Cimanggis terus dilakukan.
Bahkan pada penertiban hari keenam sudah mencapai 90 persen dari target 150 bidang lahan seluas 30 hektar.
“Alhamdulillah hingga hari keenam ini sudah capai 90 persen. Hari ini ada tujuh bidang lahan yang kami tertibkan,” tutur Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny di lokasi penertiban lahan pembangunan UIII, Kamis (14/11).
Dikatakan Lienda, pihaknya bersama personel gabungan terus melakukan penertiban di seluruh bidang lahan. Tim gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kota Depok bersama perangkat daerah terkait, hingga kini masih bersiaga dan menertibkan lahan.
Ia pun berpesan kepada warga yang masih tinggal di lahan sekitar pembangunan UIII dapat sukarela meninggalkan tempat. Pasalnya, penertiban akan tetap dilakukan hingga hari ketujuh yaitu 15 November 2019.
Mengingat, sebelumnya telah diberikan surat peringatan 1 – 3 hingga surat pengosongan lahan kepada masyarakat.
“Harapan kami dapat tetap kondusif dan berjalan lancar hingga hari terakhir besok. Tentunya dengan sukarela meninggalkan lahan ini,” imbuhnya. (*)









