Harian Sederhana, Bogor – Pengandaan soal tingkat Sekolah Dasar tahun pelajaran 2019/2020 di Kota Bogor kembali dikelola sekolah masing-masing, seperti Penilaian Tengah Semester (UTS), Penilaian Akhir Semester (PAS) maupun Penilaian Kenaikan Kelas (PKK) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Bogor.
Bahkan, penyusunan soal-soalnya juga diserahkan ke guru mata pelajaran masing-masing yang dipandu oleh pengawas penbina SD. Sebelumnya pembuatan soal oleh salah satu kolega Dinas Pendidikan setempat.
“Ini kami lakukan, karena tugas guru, selain mengajar juga harus bisa mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran bagi peserta didiknya,” ujar Kasi Kurikulum Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Hj. Yayah Komariahpada Rabu (28/8).
Menurut Yayah, guru juga sebagai penilai suatu kegiatan yang dilakukan setelah proses belajar, guna untuk memberikan hasil belajar siswa.
Selain itu, guru merupakan pendidik untuk menciptakan sikap dan perilaku yang bernilai moral dan agama serta sebagai pengajar yang bertujuan untuk menyampaikan bahan ajar, menentukan alat evaluasi belajar yang digunakan untuk menilai hasil belajar siswa.
Untuk itu, dikatakan Hj. Yayah, mulai tahun pelajaran 2019/2020 ini, guru mata pelajaran dilibatkan, terutama dalam pembuatan soal dan instrumen penilaian, melaksanakan penilaian terhadap siswa secara objektif, mengadakan pembelajaran remedial dan mengadakan pengayaan dalam pembelajaran.
Kepala Disdik Kota Bogor, H. Fahrudin sangat mendukung pembuatan soal penilaian tengah maupun akhir semester sepenuhnya dilakukan guru mata pelajaran sekolah masing-masing.
Pasalnya, guru setempat memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa, melatih keterampilan, memberikan pedoman, bimbingan, merancang pengajaran, melaksanakan pembelajaran dan menilai aktivitas pembelajaran. (*)









