Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 18:11 WIB

Depok

Pengamanan Siber, Indonesia Butuh UU-KKS

badge-check


					Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Hinsa Siburian. Perbesar

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Hinsa Siburian.

Harian Sederhana, Depok – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Hinsa Siburian mengungkapkan Rancangan Undang-Undang Keamanan Dan Ketahanan Siber (RUU KKS) memang sangat dibutuhkan. Terutama ditengah kemajuan teknologi yang pesat.

Nantinya, keberadaan undang-undang tersebut akan memperkuat pengamanan dan menjaga kondusifitas siber Indonesia menjadi lebih baik. Payung hukum terkait keamanan dan ketahanan siber, kata Hinsa juga sangat dibutuhkan terutama ketika mengatur siapa yang akan menjadi leading sector.

“Kita mengharapkan periode ini kan sudah berproses beberapa tahun yang lalu di DPR,” tutur Hinsa di Gedung UI Depok, Selasa (10/09).

Selain itu, keberadaan aturan tersebut juga akan membuat proses pengamanan siber di Indonesia menjadi lebih baik. Oleh sebab itu, dirinya berharap UU KKS segera rampung. “Kita berharap sesuai dengan mekanismenya, dan selesai di akhir bulan ini,” bebernya.

Dirinya mengaku, penggodokan rencana undang-undang itu telah dilakukan sejak beberapa tahun silam. Drafnya juga telah diberikan kembali kepada DPR RI untuk ditindaklanjuti. “Sekarang masih dalam proses,” tegasnya.

Selanjutnya, saat ditanya mengenai polemik aturan yang dianggap akan bergesekan dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Hinsa mengklaim hal tersebut tidak akan terjadi. Menurut dia, RUU KKS merupakan inisiatif DPR dan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)-nya pun melibatkan kementerian terkait dan juga BIN.

“Enggak (bergesekan), kita kan kemarin rapat di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) itu membuat DIM-nya itu sama-sama,” pungkasnya.

Untuk diketahui, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber menggantikan RUU tentang Persandian yang ada di dalam Prolegnas periode 2015-2019. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta
Trending di Nasional