Harian Sederhana, Bogor – Menyikapi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor yang mencapai Rp300 Miliar pengamat menilai pemerintah harus mengevaluasi semua kegiatan dan melakukan rasionalisasi kegiatan tak penting di Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Pengamat Kebijakan Publik Dwi Arsywendo mengatakan, pemerintah harus jeli membuang kegiatan yang didalamnya berpotensi atau terdapat unsur korupsi. Seperti melakukan kegiatan pembangunan yang tidak terlalu urgen bagi masyarakat, tetapi hanya untuk mendapatkan fee.
“Memang sudah seharusnya program-program yang tak begitu penting di evaluasi. Jangan malah di dalam program tersebut juga terdapat unsur korupsinya,” kata Dwi, Minggu (15/9).
Karena lanjut mantan aktivis HMI itu, untuk apa anggaran sebesar itu digunakan terhadap program kegiatan yang akhirnya tidak bermanfaat bagi masyarakat.
“Harus di lakukan audit khusus oleh dewan dan inspektorat, bahkan lebih jauh lagi bila perlu di lakukan audit investigasi oleh Kejaksaan Negeri Bogor juga, karena ini sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya Anggota DPRD Fraksi PPP, Saeful Bakhri mengatakan, hal itu tak terlepas dari perencanaan program yang tidak tajam karena hanya bersifat rutinitas OPD belaka.
“Permasalahan utamanya adalah perencanaan program yang tidak matang. Tidak tajam dalam mendukung visi misi indikator kinerja utama. Makanya perencanaan harus dievaluasi lagi,” kata Saeful.
Selain itu, kata Saeful, pemerintah juga wajib melakukan evaluasi terhadap biaya-biaya operasional di seluruh OPD agar anggaran lebih efektif dan efisien. “Contohnya nggak perlulah melakukan kunjungan kerja yang tidak penting,” cetusnya.
Masih kata Pokitisi PPP itu, yang tak kalah pentingnya untuk menghindari defisit anggaran adalah dengan melakukan pemetaan terkait program mana yang harus dibiayai APBD, APBD Provinsi, APBN, CSR dan lain sebagainya.
“Defisit itu kan terjadi karena perencanaan tak matang. Terlalu banyak anggaran yang diusulkan untuk program yang tidak terlalu penting,” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk menciptakan APBD yang berkeadilan, APBD per OPD harus dibedah dengan memperhatikan kewenangan, besaran, relevansi, luas wilayah dengan indikator kinerja utama.
Sebelumnya, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Ade Sarip Hidayat mengatakan bahwa defisit APBD Tahun Anggaran 2020 mencapai Rp300 miliar.
Menurut Sekda, pada hakikatnya APBD tidak terlepas dari pendapatan dan belanja daerah. Pendapatannya berapa, belanjanya berapa. “Kami ingin belanja tapi kekurangan duit,” ujar Ade.
Orang nomor tiga di Kota Bogor itu menuturkan, guna mengantisipasi hal itu, TAPD mesti membaca secara detail tentang program yang diusulkan dan akan dibiayai oleh dinas terkait. Selain itu, TAPD juga akan menangguhkan sementara program yang telah diusulkan.
“Ya, pasti akan dikaji untuk menunjang RPJMD. Sebab, kami punya sejumlah program prioritas pemerintah, dan itu harus dipilih,” jelas Ade. (*)









