Harian Sederhana, Bekasi – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi mengunjungi SDN Pekayon Jaya III. Kunjungan tersebut terkait beredarnya rekaman tindak kekerasan yang dilakukan seorang siswa terhadap beberapa siswa lainnya yang diterima Harian Sederhana.
KPAI Kota Bekasi ke sekolah yang masih satu kelurahan dengan kediaman Wali Kota Bekasi itu guna memberikan konseling kepada para murid dan orang tua, Rabu (11/9).
Kedatangan KPAI didampingi pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi, serta Dinas Pendidikan setempat.
Neneng S selaku Pengawas Binaan Dinas Pendidikan mengatakan, murid dalam rekaman video yang diduga melakukan kekerasan itu, merupakan murid Kelas VI berinisial Ad.
Ad kata dia, merupakan anak yang berasal dari keluarga yang tidak harmonis alias broken home.
Dikatakan, kejadian itu terjadi pada Senin (9/9) setelah upacara. Mulanya tambah Neneng, ada murid SDN Pekayon Jaya III yang mengadu kepada Ad bahwa dirinya dipukul oleh murid SDN Pekayon Jaya VI.
Mendapat pengaduan dipukul karena tidak memberinya yang diminta, Ad lalu mengumpulkan kawan-kawannya untuk melakukan pembalasan. Namun enam dari hampir seluruh siswa SDN III Pekayon tidak mau ikut.
“Ad yang kesal dengan enam siswa yang dianggap tidak solider itu, kemudian mengumpulkannya, dan menganiaya keenamnya. Aksi itu direkam rekan Ad,” terang Neneng.
Terkait adanya peraturan sekolah yang melarang murid membawa gadget ke dalam kelas, Neneng mengaku pihak sekolah merasa kecolongan. Padahal sering ada razia handphone, dan peringatan agar murid tidak boleh membawa handphone ke dalam kelas,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang tenaga psikologi yang mendampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi Siti Nur Hidayah menjelaskan, ternyata Ad memiliki hobi menonton konten kekerasan dan tawuran melalui youtube sejak tahun 2018 lalu.
“Selain itu, setelah pulang sekolah, dia juga sering mampir ke Warnet dan bermain game online, yang akhirnya membentuk perilaku Ad menjadi seorang anak yang agresif,” paparnya.
Sedangkan Hadyan Rahmat dari KPAI Kota Bekasi menyatakan kedatangannya untuk mencari solusi dari permasalahan ini. “Kami berkumpul disini untuk bersama-sama menjadi bagian tanggungjawab kita terhadap generasi penerus bangsa,” katanya.
“Kami sudah melakukan mediasi dengan para orangtua, dan kita lakukan konseling sebagai upaya pemulihan terhadap psikologi anak-anak yang terekam dalam video tersebut karena korban dan pelaku masih di bawah umur. Yang lebih penting adalah pendekatan dari orangtua agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka,” kata Hadyan.
Hadyan berharap permasalahan ini tidak mengganggu hak para murid dalam bidang pendidikan. “Inilah fungsi mediasi hang kami lakukan, agar jangan sampai permasalahan ini membuat hak pendidikan para murid menjadi terganggu,” ujarnya.
Seperti diketahui, rekaman penganiyayaan yang dilakukan tersebar melalui pesan singkat dengan durasi 13 menit. (*)









