Harian Sederhana, Bekasi – Pengembang Renovasi Pasar Bantargebang, PT Javana melalui perwakilannya, Yuda mengaku penetapan harga kios sudah final.
Harga kata dia, mulai dari Rp10 kuta per meter hingga Rp20 juta. Harga itu sudah disepakati antara pengembang dan pedagang.
“Penetapan harga merupakan hasil negosiasi dengan pedagang Pasar Bantargebang. Dengan begitu, menandakan proses akan dilanjutkan,” kata Yuda kepada Harian Sederhana, Senin, (23/3).
Dijelaskan, para pedagang siap membayar ke PT Javana, sebagai investasi selama 20 tahun.
“Jika dihitung, pedagang yang mengambil kios hanya dibebani sebesar Rp3.500 per hari. Sedang biaya tertinggi per harinya yakni Rp50 ribu. Itu pun bagi pedagang emas,” imbuh Yuda.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Romy Payan menjelaskan, tidak bagus jika pelaksanaan renovasi diulur-ulur.
Apapun alasannya kata Romy Payan, kita jangan menghambat investasi. “Investasi itu adalah program Pemerintah Jokowi. Tapi yang namanya di lapangan tetap sesuai mekanisme yang ada,” kata Rommy.
Adapun kendala yang terjadi lanjut Rommy, akan dilakukan secara kondusif. Tidak boleh ada halangan, karena ini semua tujuan utamanya yaitu peningkatan ekonomi pedagang.
Rommy berharap, ke depannya pasar bisa dimanfaatkan sebagaimana layaknya pasar yang aman, tertib, indah dan berguna untuk semua pedagang.
“Logikanya secara otomatis bakal bisa meningkatkan taraf ekonomi dan juga sangat berguna oleh masyarakat setempat, karena di situ akan dibangun gerai pelayanan publik,” tambahnya.
Yang pasti sambung Romy, dirinya sangat menyambut baik pertemuan tersebut. Karena bisa memperluas wacana yang selama ini cuma katanya.
“Sekarang mereka sudah paham mudah mudahan ini menjadikan pertemuan yang menghasilkan,” paparnya.
Sebelumnya, Ketua P3B, Mulia, rencana relokasi pedagang Pasar Bantargebang yang akan dimulai hari Rabu pekan depan, pada dasarnya semua pedagang setuju.
Namun yang saat ini dipersoalkan para pedagang ujar dia, terkait tingginya harga kios, los dan lapak yang dijual PT.Javana walau pengembang di Aula Polrestro Bekasi Kota.
“Harga sebesar Rp10 juta per meter persegi sampai dengan Rp26.250.000 per meter persegi tergantung besar kecilnya luas kios yang diajukan PT. Javana dianggap terlalu mahal. Itu hampir sama dengan harga kios di Pasar Kranji Baru, Pasar Jatiasih dan Pasar Family,” papar Mulia saat ditemui belum lama ini.
Menurut Mulia, ke tiga pasar tersebut, merupakan harga dengan kondisi pasar yang baru pada gedungnya. Artinya full direvitalisasi.
“Kami sudah lakukan survey harga di tiga pasar yang akan di revitalisasi. Harganya tidak jauh beda dengan harga di Pasar Bantargebang. Padahal kami kan bukan direvitalisasi tapi hanya direnovasi saja bagian-bagian yang vital,” terangnya. (*)









