Harian Sederhana, Depok – Sekolah Tinggi Kulliyatul Qur’an (STKQ) Al-Hikam Depok menggelar acara wisuda. Setelah mengabdi atau KKN selama setahun di daerah terpencil, tertinggal di daerah perbatasan Nusantara, mereka para mahasiswa yang hafal Al-Qur’an 30 juz (hafidz-red) menyelesaikan masa studinya.
“Tentunya, kita berharap agar para lulusan dari STKQ Al-Hikam yang juga hafidz bisa mengamalkan ilmunya di masyarakat. Terlebih lagi, mampu mendirikan dan menjadi Pimpinan Pondok Pesantren di kemudian hari,”ujar Pengasuh Pesantren Al-Hikam Depok KH. Yusron Ash-Shidqi, MA seusai Rapat Senat Terbuka Wisuda STKQ Al-Hikam Angkatan IV, Jl. H. Amad, Kukusan, Beji, kemarin.
Menurutnya, sebagai seorang Hafidz tidak hanya mampu membacanya kembali dengan baik. Mereka juga dituntut untuk terus meningkatkan kualitas diri, mampu menjawab tantangan zaman dan menjadi solusi bagi masyarakat.
Ia menambahkan, dengan dikirim ke daerah terpencil mengabdi di Pondok Pesantren akan mendapatkan banyak pengalaman berharga. Pasalnya, keberadaan Pesantren tidak serta merta langsung menjadi besar. Namun, melalui rintisan dan tahapan yang berliku serta panjang.
“Jadi, mereka tidak hanya bisa mengaji dan mengajar saja. Tapi, mampu terjun di tengah-tengah masyarakat, memiliki kemampuan manajerial, leadership, daya juang serta dakwah di masyarakat. Sebab, Pesantren itu tidak langsung besar tapi melalui proses dan tahapan yang panjang. Berkembangnya pribadi atau institusi dengan baik, itu dimulai dengan niatan baik dan fasenya yang baik,” terang putra sulung alm. KH. Hasyim Muzadi ini.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Modern Gontor KH. Hasan Abdullah Sahal mengaku keberadaan pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Islam. Untuk itu, adanya kajian dalam lembaga tersebut seperti ilmu agama Islam, Iptek dan lainnya. “Tentunya, dalam Pondok Pesantren diajarkan kemandirian, adanya santri dan kiyai. Adanya ruh Pesantren,” paparnya.
Selain orang tua, tokoh masyarakat dan Ulama juga hadir dalam kegiatan tersebut. Sebagai informasi, sebelum di wisuda mahasiswa STKQ Al-Hikam Depok diwajibkan mengikuti program pengabdian yang disebar di daerah seperti: Kutai Kartanegara, Miangas dan daerah lainnya. Mereka ditempatkan di pondok pesantren selama satu tahun. (*)









