Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:34 WIB

Bekasi

Penghapusan UN Harus Ada Evaluasi Terlebih Dahulu

badge-check


					Penghapusan UN Harus Ada Evaluasi Terlebih Dahulu Perbesar

Harian Sederhana, Bekasi – Rencana penghapusan Ujian Nasional (UN) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ditanggapi langsung oleh anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Heri Poernomo, yang membidangi pendidikan tersebut.

Heri menegaskan wacana penghapusan UN dan menggantinya dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter harus ada evaluasi secara menyeluruh sebelum diterapkan.

“Memang wacananya baru akan diterapkan pada tahun 2021 mendatang dan saya berharap ada evaluasi menyeluruh sebelum diterapkan,” katanya, Kamis (12/12).

Dijelaskan Heri, saat ini yang perlu diperhatikan adalah proses pendidikan tersebut berjalan dengan baik untuk menghasilkan individu yang berkarakter dan berakhlak.

Dengan wacana dimasukannya asesmen kompetensi minimum dan survei karakter diharapkan nantinya bisa membentuk karakter individu yang berakhlak.

“Yang patut menjadi perhatian adalah proses pendidikan itu berjalan untuk menghasilkan individu berkarakter dan berakhlak,” ujarnya.

Menurut dia, saat ini baik di negara eropa maupun asia proses kelulusan siswa sudah mulai mengerucut dan di Indonesia diharapkan bisa seperti itu dengan pertimbangan dan proses evaluasi menyeluruh.

“Sejak SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat, mereka harus mengikuti sejumlah mata ujian untuk kelulusannya dan saya berharap kedepannya bisa lebih dikerucutkan lagi dengan mempertimbangkan beberapa aspek serta evaluasi,” harap Heri.

Terpisah, tenaga pendidik SMKN 6 Bekasi, Wawan, mengatakan wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) alangkah bijaknya dikaji dahulu secara menyeluruh, sehingga ketika dilakukan tidak timbul masalah.

Ia mengatakan, sebenarnya wacana penghapusan UN tersebut tidak menjadi masalah, karena selama ini guru dan sekolah yang lebih memahami karakteristik siswanya, sehingga mereka bisa memberikan penilaian atau gambaran mengenai layak atau tidak siswa tersebut diluluskan melalui kompetensi standar kelulusan yang ada.

“Pada dasarnya hak tersebut harus dikaji terlebih dahulu agar tidak menimbulkan masalah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim akan mengubah sistem penilaian pendidikan nasional menjadi lebih sederhana. Ia mengatakan, pada 2021, sistem penilaian yang selama ini menggunakan UN akan diganti menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

Asesmen kompetensi minimum akan menilai aspek literasi dan numerasi. Nadiem menjelaskan, literasi yang dimaksud bukanlah sekadar kemampuan membaca. Literasi adalah kemampuan menganalisis suatu bacaan. Jenis penilaian selanjutnya adalah numerasi. Numerasi, kata Nadiem, adalah kemampuan menggunakan angka-angka.

“Ini adalah dua hal yang akan menyederhanakan asesmen kompetensi yang dilakukan mulai 2021. Jadi, bukan berdasarkan mata pelajaran lagi, bukan berdasarkan konten. Ini berdasarkan kompetensi dasar yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa belajar apapun mata pelajarannya,” ujar Nadiem.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta
Trending di Nasional