Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 19:19 WIB

Bogor

Pengungsi Bencana Alam di Sukajaya Mulai Direlokasi

badge-check


					Anak-anak korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kampung Nyungcung, Desa Cisarua, Nanggung, Kabupaten Bogor. Perbesar

Anak-anak korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kampung Nyungcung, Desa Cisarua, Nanggung, Kabupaten Bogor.

Harian Sederhana, Sukajaya – Masyarakat terdampak bencana alam di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor akhirnya dibangunkan hunian tetap (huntap) untuk berpindah ketempat yang lebih aman, didalam ataupun diluar Sukajaya.

Seperti diketahui, terdapat tiga desa di Kecamatan Sukajaya yang mengalami bencana paling parah. Ketiga desa itu adalah Cisarua, Cileuksa dan Pasir Madang.

Warga ketiga desa itu hingga kini masih mengungsi di posko-posko yang telah disediakan.

Perihal kepindahan warga tiga desa tersebut lantaran instansi terkait tidak memberikan rekomendasi kemana mereka harus pindah hunian.

Hal itu yang menyebabkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terpaksa memindahkan para pengungsi ke desa atau kecamatan lain.

“Desa Cisarua, Cileuksa dan Pasir Madang di Kecamatan Sukajaya masuk dalam zona merah atau sangat rawan bencana alam. Karena itu kami tidak akan membuat huntap disana, tapi merelokasi pengungsi ke desa lain,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong.

Ibu dua anak itu juga membenarkan jika relokasi dilakukan karena tidak mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait yang berwenang, sehingga para pengungsi di tiga desa tersebut akan direlokasi keluar desanya atau bahkan ke luar Kecamatan Sukajaya.

“Terpaksa pengungsi di Desa Cisarua, Desa Cileuksa dan Desa Pasir Madang akan kami relokasi ke luar desa diatas atau bahkan ke luat kecamatan. Kebetulan lahan yang tersedia itu di PT. Perkebunan Nusantara VIII Oil Palm Cikasungka yang ada di Kecamatan Cigudeg, Kecamatan Sukajaya atau Kecamatan Jasinga yang bisa kita gunakan untuk selanjutnya dibangun Huntap,” tuturnya.

Kepada ribuan pengungsi di tiga desa sangat rawan bencana tersebut, Ade pun meminta mereka mengerti karena pemerintah tidak boleh menggunakan dana pemerintah untuk membangun Huntap di lahan yang masuk dalam zona merah bencana alam.

Seperti diketahui, pemerintah daerah maupun pusat tidak akan berani membangun Huntap di lahan yang masuk dalan zona merah bencana alam karena itu melanggar peraturan, apalagi kalau dananya pembangunan Huntapnya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Kami minta mereka mengerti karena ini pun demi keamanan mereka karena kalau mereka tidak mau maka beresiko menjadi korban bencana alam,” tutur Ade.

Dia pun berharap, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa segera membangun Huntap dan menuntaskan pembangunannya sebelum bulan Ramadhan.

“Kami akan dorong agar Kementerian segera membangun ribuan Huntap dan menyelesaikannya sebelum Bulam Ramadham agar masyaralat bisa khusyuk beribadah dan lebih tenang juga secara psikologis,” harapnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.
Trending di Nasional