Harian Sederhana, Karawang – Badan Permuyawaratab Desa (BPD) Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang kritik pengurugan Lapangan Bola di Bojongkarya 1.
Hal itu bukan tanpa alasan, tetapi karena menurut kabar pengurugan lapangan bola tersebut dikelola oleh salah satu pemborong ternama di Desa Rengasdengklok Selatan.
Dede salah satu anggota BPD Rengasdengklok Selatan merasa kecewa saat mendengar pengurugan lapangan Bojongkarya 1 dikelola oleh salah satu pemborong yang sudah tidak asing lagi di desa tersebut.
Menurutnya daripada dikelola oleh pemborong, lebih baik dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sehingga LPM lebih berkarya lagi bila dilibatkan.
“Kenapa pengurugan lapangan Bojongkarya 1 dikelola oleh salah satu pemborong di Rengasdengklok Selatan, kan ada LPM,” kata Dede, Senin (5/5).
Dia sangat menyayangkan anggaran sebesar Rp200 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 1 dikelola pihak ketiga, sementara LPM sendiri dibiarkan tidak dilibatkan dalam pengurugan lapangan bola tersebut.
“Padahal LPM merupakan lembaga desa yang salah satu fungsinya memberdayakan masyarakat atau mengkaryakan masyarakat,” jelasnya.
Dede berharap kepada kepala desa, agar fokus di pemerintahan apalagi saat ini masyarakat dalam keadaan was was dan takut akan wabah Covid-19.
“Saya sih mengharap, supaya kepala desa untuk lebih fokus terhadap penanganan untuk memutus rantai Covid-19, agar masyarakat merasa lebih tenang dan tidak panik,” pungkasnya. (*)









