Harian Sederhana, Depok – Masyarakat di Kecamatan Beji mengecam terhadap pihak yang menolak rencana pembangunan SMAN 14 Depok di Kecamatan Beji.
Salah satu warga, Roy Pangharapan kepada wartawan mengatakan, dugaan ada pihak yang menolak keberadaan SMAN 14 Depok di Kecamatan Beji. Hal itu sangat disayangkan, karena keberadaan sekolah tersebut sangat dinanti masyarakat.
“Kami sayangkan ada pihak pihak yang menolak adanya rencana SMA 14 di Kecamatan Beji,” ulasnya, kemarin.
Dia mengatakan setelah SMAN11Depok pindah ke Kecamatan Cilodong mengakibatkan warga di Kecamatan Beji tidak mempunyai SMA Negeri.
Padahal di Kecamatan Beji ada tiga SMP Negeri yakni SMPN 5 dan 26. Selain itu, ada juga SMPN 19 yang lokasinya berbatasan dengan Kecamatan Beji.
“Berapa jumlah lulusan siswa dari tiga SMP tersebut, mau sekolah dimana anak anak kami. Jika sekolah swasta harganya mahal,” tandasnya.
Terlebih, diakuinya, pada tahun ini Penerimaan Peserta Didik Baru masih menggunakan sistem zona maka besar kemungkinan siswa lulusan SMP dari Beji tidak bisa mengenyam pendidikan SMA Negeri di Beji.
Belum lagi keberadaan SMP swasta yang akan menambah jumlah kelulusan untuk melanjukan kejenjang Sekolah Menengah Atas. Ironisnya di Kecamatan Beji tidak adalagi SMA Negeri untuk itu keberadaan SMA Negeri di kecamatan Beji sangat mendesak.
Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencan akan mendirikan SMA N 14 Depok di Kecamatan Beji.
“Untuk itu semua pihak wajib mendukunganya, termasuk Pemerintah Kota Depok,”katanya.
Akan tetapi keinginan PemProv Jawa Barat yang didukung oleh Pemkot Depok atas rencana pendirian SMAN14 Depok,mendapatkan penolakan dari kalangan swasta
Atas dasar tersebut diatas, maka kami masyarakat Beji ,mendesak kepada Gubernur Jawa Barat untuk segera menerbitkan Surat Keputusan pendirian SMAN 14 Depok,
Pemkot Depok wajib membantu dengan memberikan dukungan penuh atas rencana SMAN 14 Depok dan harus merekomendasikan ke Provinsi Jawa Barat.
Jika memang kendalanya masalah lahan, Kegiatan Belajar Mengajar atau KBM bisa menggunakan sarpas milik Pemkot Kota Depok seperti di SMPN 4 Depok seperti yang di wacanakan oleh anggota DPRD Kota Depok.
Kalau menunggu lahan maka SMAN 14 Depok di Beji akan lama terealisasi maka yang lebih mendasar adalah menggunakan bangunan sarana prasarana milik Pemkot Depok.
“Kami mendesak kepada Dinas Pendidikan untuk membuka PPDB di tahun ajaran baru 2020 dengan menggunakan sarana prasarana Pemkot Depok,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Beji, Anis Fathoni menambahkan wacana SMAN 14 Depok di Kecamatan Beji masih menunggu Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. “Jadi, untuk berdirinya SMAN masih menungu SK dari Gubernur Jabar,” ulasnya. (*)









