Menu

Mode Gelap
Jumat, 20 Maret 2026 | 05:43 WIB

Depok

Penundaan Pilkada Serentak 2020 Tunggu Perppu

badge-check


					FOTO : Istimewa Perbesar

FOTO : Istimewa

Lebih lanjut Nana mengatakan, dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan KPU telah mengusulkan beberapa opsi, salah satunya opsi terkait dengan waktu penundaan.

“Opsi pertama, dilakukan pencoblosan pada Desember 2020, kedua pada Maret 2021 sedangkan opsi ketiganya dilakukan pada Desember 2021,” tutur Nana.

Nana mengaku KPU masih menunggu hasil kajian yang dilakukan pemerintah dalam usulan yang dikeluarkan penyelenggara pemilu. Artinya, pemerintah diminta memilih opsi mana yang akan diambil.

Dengan kata lain, sambung Nana, secara resmi tahapan-tahapan pilkada sementara waktu dihentikan atau dinonaktifkan, sesuai dengan petunjuk dan arahan dari KPU RI.

“KPU Kota Depok menunda segala bentuk atau tahapan pilkada. Dalam hal ini kami menunggu arahan dan petunjuk dari KPU RI,” ujar Nana.

Terkait anggaran, Nana juga mengatakan KPU Kota Depok masih menunggu arahan dan kebijakan pimpinan KPU pusat.

“Anggaran Pilkada Kota Depok kita sudah mencairkan 40 persen dari anggaran keseluruhan. Sisanya yang 60 persen masih ada di kas pemerintah. Total anggaran KPU Depok untuk penyelenggaraan pilkada sebesar Rp 60,2 miliar,” pungkasnya

Terpisah, Miftah Farid selaku Ketua KPU Kabupaten Karawang menuturkan dirinya belum dapat membenarkan atau tidak perihal penundaan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Karawang. Pasalnya, ia juga masih menunggu surat resmi serta memiliki payung hukumnya.

“Terkait penundaan Pilkada Karawang, kami masih menunggu surat resmi serta memiliki payung hukumnya,” tuturnya ketika dihubungi Harian Sederhana.

Dia mengatakan, langkah yang sementara dilakukan adalah menunggu keputusan dari KPU RI. Apalagi saat ini pemerintah pusat dan daerah sedang fokus penanganan penanggulangan penyebaran Covid-19.

“Hal ini kita maknai sebagai upaya penyelamatan ditengah meluasnya dampak Covid-19,” ujarnya.

Ia berharap, Pilkada Karawang 2020 dapat diselenggarakan dalam keadaan dan situasi tenang, aman, damai serta tidak dalam keadaan was-was.

“Kami ingin Pilkada Karawang 2020 berjalan lancar tanpa ekses. Pemilih atau penyelenggara dapat melaksanakan hak dan kewajibannya dengan tenang serta tidak dalam keadaan was-was,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi Golkar DPRD Depok Serap Aspirasi Saat Reses 2026

26 Februari 2026 - 16:03 WIB

Novi Anggraini: Tahun Baru Imlek Momentum Perkuat Harmoni

18 Februari 2026 - 10:04 WIB

KSPSI: Stop Wacana Dua Periode dan Figur Wapres Baru

17 Februari 2026 - 01:30 WIB

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

Pantai Larangan Tegal Dipenuhi Kayu Gelondongan Berbagai Ukuran

26 Januari 2026 - 22:02 WIB

Trending di Headline