Ia mengatakan, ketepatan sasaran pada program-program bansos tersebut menjadi hal yang sangat penting dalam percepatan penanggulangan bencana atau kemiskinan sekaligus menyukseskan pelaksanaan PSBB, untuk itu perlu didukung dengan data yang akurat, terverivali (verifikasi-validasi) dan terintegrasi atau dengan data terpadu, sehingga tidak semrawut.
“Presiden Joko Widodo pada saat memimpin rapat terbatas mengenai Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial telah jelas menekankan agar pelaksanaannya betul-betul tepat sasaran, penerima manfaat by name by adress, sehingga tepat dan akurat dengan melibatkan RT/RW dan pemerintah desa maupun pemerintah daerah sehingga betul-betul bantuan ini bisa tepat,” ujarnya
“Kemudian, penyalurannya sesegera mungkin, secepat mungkin, tepat, dan cepat. Terakhir, mekanisme penyaluran jaring pengaman sosial ini dilakukan seefisien mungkin, gunakan cara-cara praktis, tidak berbelit-belit, dan menyulitkan masyarakat,” katanya lagi.
Berdasarkan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 pada Pasal 32, jelas diatur bahwa kepala daerah menetapkan daftar penerima dan besaran bantuan sosial dan seterusnya. Oleh karena itu, kepala daerah sebaiknya mengumumkan saja tentang siapa dapat bantuan apa, sesuai dengan aturan secara tebuka dan segera disalurkan secepatnya, warga sudah sangat membutuhkan, sehingga semuanya bisa clear.
“Bansos yang bersumber dari APBN maupun APBD itu juga harus bisa dipertanggungjawabkan dalam artian tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi serta harus jelas penerimanya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
APBD untuk pengadaan dan penyaluran bansos itu, diharapkan DPRD bijak menjalankan fungsinya, Kejaksaan dengan Pendampingan dan Pengawasan, demikian pula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi, perlu terus mengawal realisasi anggaran Bansos ini karena jumlahnya amat besar,” paparnya.
Ia pun mengajak semua lapisan masyarakat untuk mengawasi agar semua bansos tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan maupun ditunggangi kepentingan politis maupun moral hazard yang muncul. “Beware, corruption during disaster,” ajak Meggi
Meggi juga mengimbau agar pemerintah menerapkan prinsip efisiensi dan semangat penghematan anggaran, realokasi dan refocusing yang maksimal mengingat kondisi bencana terbesar ini belum jelas kapan akan berakhir sehingga rawan terhadap defisit anggaran.
“Saya juga mengajak kepada masyarakat untuk tetap di rumah, jalankan physical distance serta sosial distance. Masyarakat harus menuruti anjuran pemerintah, karena cuma itu jurus yang paling ampuh untuk menghindari Covid-19, sambil merenungkan makna kelahiran Ibu Kartini tanpa perayaan. Habis gelap terbitlah terang,” pungkasnya. (*)









