Harian Sederhana, Bekasi – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi meminta Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, bertindak tegas dan mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mampu melaksanakan kegiatan mengingat urgensi penyerapan anggaran apalagi sudah memasuki triwulan terakhir2019.
“Ini perlu segera dilakukan bupati,” kata Nyumarno, kepada wartawan, Sabtu (14/9/2019).
Dikatakannya, rendahnya penyerapan anggaran selalu terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Dengan kondisi ini dibutuhkan ketegasan bupati sebagai upaya memaksimalkan kinerjja OPD sehingga lebih optimal.
Menurutnya jika sampai akhir tahun masih ada OPD dengan serapan anggaran di bawah 70 ppersen, sudah selayaknya kepala dinas bersangkutan melepas jabatannya, ini sebagai upaya guna tercapainya program yang dilakukan dinaas yang langsung berhubungan dengan masyarakat.
Widi Mulyawan Plt Kasubag Evaluasi Penyerapan Anggaran di Bagian Administrasi Pembangunan Kabuaten Bekasi kepada wartawan menegaskan, serapan anggaran pada 2019 ini masih renndah dan minus 38,13 ppersen dari target sebesar 73,04 persen.
Menurutnya, realisasi belanja langsung baru mencapai 20,64 persen dari target 67,83 persen. Sementara belanja tidak langsung 52,56 persen dari target 79,19 persen.
Dikatakannya, serapan belanja langsung adalah realisasi keuangan belanja daerah yang berhubungan langsung dengan program pembangunan dan kegiatan pembangunan pemerintah daerah, semisal pembangunan fisik bangunan gedung, jalan, jembatan, pengadaan barang dan jasa dan belanja modal.
Disebutkannya, APBD Kabupaten Bekasi untuk 2019 Rp 6,4 triliun terdiri atas belanja tidak langsung Rp 2,9 triliun dan belanja langsung Rp 3,5 triliun.
Seperti diketahui dengan rendahnya realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi pada 2019 ini, menyebabkan deviasi anggaran mencappai Rp 2,4 triliun. (*)









