Menu

Mode Gelap
Selasa, 17 Februari 2026 | 00:13 WIB

Depok

Persiapan MTQ Ke-20, Mimbar 2 Dikunjungi Kabag Kesos

badge-check


					Kabag Kesos, Eka Firdaus (empat kanan) kunjungi SDN Pasir Putih 03 yang dijadikan mimbar 2 dalam MTQ ke-20 tahun 2019. Perbesar

Kabag Kesos, Eka Firdaus (empat kanan) kunjungi SDN Pasir Putih 03 yang dijadikan mimbar 2 dalam MTQ ke-20 tahun 2019.

Harian Sederhana, Depok – Eka Firdaus, Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial mengunjungi SDN Pasir Putih 03 untuk memastikan lokasi tempat kegaitan MTQ ke-20 tahun 2019 tingkat Kota Depok.

Di lokasi tersebut akan berdiri dua mimbar yang dipertuntukkan kegiatan penyelenggaraan MTQ cabang tilawah. “Jadi, di sini (SDN Pasir Putih 03,red) ada dua mimbar,” kata Eka Firdaus, Senin (7/10).

Dari beberapa lokasi yang digunakan di wilayah Pasir Putih, lanjutnya, dirinya berharap pelaksanaan MTQ ke-20 tingkat Kota Depok berjalan dengan baik sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Penyelanggaraan MTQ dilaksanakan pada 30-31 Oktober dan 1 November 2019.

Di tempat yang sama, Camat Sawangan, Herry Restu Gumilar mengatakan, penyelenggaraan MTQ ke-20 tahun 2019 di tempatkan di wilayah Kelurahan Pasir Putih, namun untuk kegiatan pawai taarup menggunakan sub terminal Sawangan Baru, kemudian berjalan ke panggung utama di wilayah Kelurahan Pasir Putih.

Kegiatan ini, lanjut dia, harus berjalan sukses, karena MTQ merupakan program rutin yang dilakukan sejak lama. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan visi Kota Depok, unggul, nyaman dan religius.

“Kegiatan ini harus sukses. Apalagi Sawangan menargetkan juara umum. Mudah-mudahan bisa diraih,” tandasnya.

Sebelumnya, Andas Suhendar selaku Kepala SDN Pasir Putih 03 menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan MTQ yang ditempatkan di antaranya di sekolah ini. “Kami mendukung dan siap memberikan tempat, karena ini sesuai juga dengan visi Kota Depok, unggul, nyaman dan religi,” ucapnya.

Mengenai penempatan dua mimbar untuk pelaksanaan MTQ, dikatakannya, sudah disiapkan, hanya membutuhkan dua ruang kelas. Bagi kelas pagi, nantinya akan masuk siang.

Namun, lanjut dia, jika terpaksa harus diliburkan, dua kelas khusus yang digunakan untuk mimbar tidak akan mengikuti kegiatan belajar dan mengajar. Hal ini untuk suksesknya penyelenggaraan ini. Apalagi pembukaan berkaitan dengan jam belajar pada Rabu, 30 Oktober 2019 sehingga tidak memungkinkan KBM bisa dilaksanakan untuk di dua kelas tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Ambulans Aspirasi DPRD Kota Depok Tajudin Tabri untuk Warga Krukut

19 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

Trending di Depok