Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 17:32 WIB

Bogor

Perwali PSBB Dinilai Ngawur

badge-check


					Perwali PSBB Dinilai Ngawur Perbesar

Lalu, berdasarkan pasal 15 ayat ( 1 ) ayat 1 UU 12 tahun 2011 yg dirubah dgn UU no. 15 tahun 2019 tentang Pembentukan peraturan Perundang undangan disebutkan materi muatan mengenai ketentuan pidana hanya dapat dimuat dalam Undang Undang, Perda Provinsi, Perda Kabupaten / kota.

Menurutnya, sama dengan hal tersebut pasal 238 UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yg diubah dgn UU no. 9 Tahun 2019 disebutkan Perda dapat memuat ketentuan tentang pembebanan biaya paksaan penuh seluruhnya atau sebagian kepada pelanggar sesuai ketentuan UU. “Pak Bima arya sanksi anda buat dalam Perwali Itu melanggar uu lho,” kata dia.

Selanjutnya, perwali no. 37 tahun 2020 tentang sanksi PSBB ini merujuk pada perda No. 11 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan. “Perwali ini bagaikan anak yang menyusu pada ibu yang salah,” ucapnya.

Dia menjelaskan, PSBB adalah bagian dari respon kedaruratan kesehatan masyarakat yang bertujuan mencegah meluasnya penyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar orang disuatu wilayah tertentu.

Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 59 UU no. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo. Peraturan Pemerintah no. 21 tahun 2020 tentabg Pembatasan Sosial berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Dalam UU kekarantinaan kesehatan hanya diatur saksi pidana. Tidak ada sanksi administratif apalagi sanksi sosial.
Pak walikota Bima Arya ini mau mengatur soal PSBB atau mengatur soal penyelenggaraan kesehatan sih pak. Ini dua hal yang berbeda kok dicampur aduk begitu,” kritiknya.

Dia berpendapat, jika melihat dalam pasal 126 dan 127 perda 11 tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan yang dirujuk oleh Perwali Kota Bogor no. 37 tahun 2020 tentang sanksi PSBB itu salah kaprah.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor