Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 17:32 WIB

Bogor

Perwali PSBB Dinilai Ngawur

badge-check


					Perwali PSBB Dinilai Ngawur Perbesar

Dia menilai, hal tersebut sangat melanggar HAM dan sewenang wenang. Pemkot yang buat aturan sanksi PSBB melalui perwali dan pemkot pula yang bertindak sebagai penuntut umum serta hakimnya. Ini namanya pemusatan kekuasaan.

“Pasti otoriter dan sewenang wenang. Walah Pak Walikota masa soal-soal elementer ini pak walikota yang doktor politik tidak memahaminya,” cetus dia.

Bahkan STS mengaku ragu, apakah pimpinan kejaksaan, kepolisian dan pengadilan di Kota Bogor betul terlibat dalam membuat perwali yang salah kaprah tersebut.

“Untuk itu kami meminta Walikota Bogor mencabut Perwali No. 37 Tahun 2020 tentang sanksi PSBB di kota Bogor. Dan sebagai masukan tambahan evaluasi kapasitas dan kapabilitas Kabah Hukum dan HAM Kota Bogor,” tandas mantan calon Wakil Wali Kota pada Pilwalkot 2028 itu. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor