Harian Sederhana, Bekasi – Petugas gabungan di lokasi cek poin PSBB di gerbang masuk Perumahan Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi membekuk dua pemuda terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (10/05) sekitar pukul 08.00 WIB.
Dari tangan pelaku, petugas yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, TNI dan Subdenpom selain mengamankan kedua pelaku juga berhasil menyita satu bungkus kecil sabu yang dibeli para tersangka seharga Rp 700 ribu.
Selanjutnya oleh petugas, kedua tersangka berinisial AP warga Jalan KH Nurali, Kampung Irian, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi dan W warga Jalan Masjid Al ikhlas, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi dibawa ke Polsek Medan Satria guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dibentuknya kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu, bermula ketika seorang petugas merasa curiga dengan gerak gerik pelaku saat di setop tidak menggunakan masker.
Kecurigaan seorang petugas yang enggan namanya disebutkan itu, kemudian dilaporkan kepada Kasran selaku atasannya.
Kasran yang juga akhirnya ikut curiga meminta kepada petugas kepolisian dan TNI untuk melakukan penggeledahan pada tubuh kedua pelaku.
Saat digeledah, petugas TNI menemukan satu bungkus kecil plastik berisi bubuk sabu.
Saat diinterogasi, seorang pelaku mengaku membeli paket sabu itu seharga Rp 700 ribu. Kedua pelaku juga mengaku baru pertama kali akan menggunakan barang haram tersebut.
Selanjutnya guna proses lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Satria.
Hingga berita ini ditulis, Harian Sederhana belum berhasil meminta knfirmasi dari Kapolsek Medan Satria KompolAgus Rochmat. (*)









