Harian Sederhana, Karawang – Pandemi virus Corona yang belakangan meningkat tajam penyebarannya, membuat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2020, bahkan Pilkada serentak di sejumlah daerah di Indonesia terancam gagal.
Hal tersebut dikatakan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Emay Ahmad Maehi, kepada wartawan, Minggu (15/3). Pasalnya menurut pria yang akrab disapa Kang Emay tersebut, Pilkada ini memiliki sejumlah tahapan.
Mulai tahapan pendaftaran calon, pengambilan nomor urut calon, kampanye hingga pemungutan suara yang kesemua tahapan tersebut dipastikan melibatkan massa.
Menurut dia, apabila sampai Juni pemerintah tak bisa mengendalikan penyebaran virus Corona, maka Pilkada Karawang terancam gagal. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah-sekolah, event yang melibatkan masyarakat, dan wisata sementara telah dihentikan pemerintah.
“Dan bagi sebagian orang event pemilihan kepala daerah, pemilihan anggota legislatif adalah merupakan wisata politik yang melibatkan banyak orang,” jelas Kang Emay.
Masih menurut Kang Emay, sepengetahuannya penyebaran Corona telah menjadi permasalahan dunia, dengan adanya teguran dari World Health Organization (WHO) kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan transparansi terkait model antisipasi dan model penanganan virus yang telah diterapkan.
Sehingga sejumlah kepala daerah merespon bahwa potensi virus Corona merupakan potensi interaksi yang bersifat terbuka, dan tahapan Pilkada merupakan kegiatan interaksi terbuka yang melibatkan massa.
Masih kata dia, sejumlah tahapan dipastikan melibatkan massa dan akhirnya akan ada mobilisasi massa dengan rata-rata hampir 800 orang per Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kita berharap sampai dengan bulan Juni pemerintah dapat mengendalikan keadaan, namun sebaliknya bila pemerintah gagal mengendalikan keadaan Pilkada bisa ditunda penyelenggaraannya,” tutup Kang Emay. (*)









