Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:28 WIB

Depok

Pol PP Masih Temukan Pelanggaran Saat PSBB

badge-check


					Pemotor berboncengan dihentikan di kawasan Jalan Margonda lantaran belum tertib laksanakan PSBB. Perbesar

Pemotor berboncengan dihentikan di kawasan Jalan Margonda lantaran belum tertib laksanakan PSBB.

Harian Sederhana, Depok – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, anggotanya rutin berpatroli untuk menertibkan masyarakat yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

selain itu, fokus ke wilayah-wilayah yang terdapat kerumunan dalam jumlah besar.

“Kami 24 jam dibagi 3 shift, di mana satu shift 6 regu. Satu regu patroli dua kecamatan,” kata Lienda, kemarin.

Dijelaskannya, selain fokus kepada kerumunan masyarakat lebih dari lima orang, patroli Satpol PP juga menertibkan rumah makan yang masih melayani pelanggan untuk menyantap pesanannya di tempat.

Sementara untuk patroli shift malam akan mengingatkan terkait jam operasional usaha. “Pelanggaran paling banyak kerumunan ojol dan rumah makan kecil yang masih melayani di tempat,” tutur dia.

Adapun sanksi yang diberikan oleh Satpol PP kepada kegiatan usaha yang masih melanggar aturan PSBB berupa sanksi administrasi.

Tingkatan pemberian sanksi tersebut adalah teguran lisan, pemanggilan ke kantor Satpol PP untuk diminta membuat pernyataan tak melanggar lagi, penghentian sementara kegiatan, dan terakhir penutupan sementara kegiatan. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok