Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 16:05 WIB

Depok

Pol PP Tegakkan Perda KTR di Pasar Cisalak

badge-check


					Satpol PP dan Dinkes melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Cisalak. Perbesar

Satpol PP dan Dinkes melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Cisalak.

Cimanggis – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Depok.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Depok, Taufiqurakhman mengatakan, pihaknya menurunkan sebanyak 35 petugas Satpol PP Kota Depok. Para petugas ini dibantu oleh belasan petugas Puskesmas Cisalak Pasar, kepolisian, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Kami rutin mensosialisasikan Perda KTR ke masyarakat, khususnya di lingkungan Pasar Cisalak. Karena itu, agar peraturan berjalan sesuai harapan, maka kami akan terus tegakkan Perda KTR,” katanya di Halaman Balai Kota Depok sebelum Sidak KTR di Pasar Cisalak, Selasa (20/08/2019).

Taufiq, sapaannya, menuturkan, dalam Perda KTR ada tujuh kawasan yang tidak membolehkan untuk merokok. Yaitu tempat umum, tempat ibadah, sarana pendidikan, tempat kerja, tempat pelayanan kesehatan, arena kegiatan anak, dan kendaraan angkutan umum.

Apabila ada penjual atau perokok di area KTR, lanjut Taufiq, pihaknya akan mencatat nama pelanggar tersebut dan mengambil sementara kartu identitasnya. Kemudian dibawa ke Pengadilan Negeri (PD) Depok untuk melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring).

“Semoga dengan upaya kami mewujudkan area KTR di Pasar Cisalak bisa terwujud juga di kawasan lain,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok