Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 11:35 WIB

Depok

Polisi Ajak Pihak Sekolah Jaga Kondusifitas

badge-check


					Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar, Azis Andriansyah sedang memberikan sambutan dalam pertemuan para Kepala Sekolah SMA dan SMK. 
Perbesar

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar, Azis Andriansyah sedang memberikan sambutan dalam pertemuan para Kepala Sekolah SMA dan SMK.

Harian Sederhana, Depok – Kepala Sekolah SMA dan SMK jajaran wilayah hukum Polresta Depok dikumpulkan di Aula Atmani Adhi Wedhana, Mapolresta Depok, pada Sabtu (12/10) dalam rangka Audiensi Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah. Kegiatan tersebut dillakukan untuk antisipasi pasca demo pelajar ke Jakarta.

Pembekalan informasi yang lanjgsung diberikan Kapolresta Depok AKBP Azis baik lisan maupun visual video ulang yang diambil sewaktu kejadian demo yang berujung anarkis di Jakarta dengan massa dari pelajar.

Dalam pertemuan Audiensi ini seluruh guru atau Kepsek sekolah dapat ikut peduli membantu polisi menjaga situasi tetap kondusif dan tidak ada lagi aksi demo.

Sebagai penerus generasi bangsa perlu pengawasan terhadap para pelajar ini baik dari sekolah maupun luar sekolah.

Hal ini antisipasi para pelajar untuk bergerak diam-diam dalam melalukan aksi unjuk rasa seperti yang terjadi waktu tanggal 25 dan 30 September bulan kemarin di Jakarta.

“Kami berharap Jangan pelajar jadi korban permainan oknum yang ingin memprovokasi situasi menjadi rusuh. Untuk itu perlu ada pengawasan ekstra dengan peran serta para guru di sekolah,” ujarnya.

Pada waktu kejadian yang lagi ramai-ramainya secara berskala aksi demo yang dilakukan pelajar, jajarannya tiap Polsek di wilayah berhasil mengamankan sebanyak 500 pelajar baik dari Depok maupun Bogor.

Ada juga pelajar SMP berpura-pura menggunakan seragam SMA untuk demo ke Jakarta. Seluruh pelajar yang diamankan dibina dan langsung dipulangkan ke orang tua dengan lebih dahulu memanggil guru masing sekolah.

Polisi tidak melarang masyarakat dalam melakukan penyampaian pendapat di muka umum hal ini terkait sesuai Undang-undang No.9 Tahun 1998.

“Kita cukup prihatin melihat aksi demo pada tanggal 25 hingga 30 September kemarin ini rata-rata diikuti pelajar dari Jabodetabek. Yang semestinya usia mereka menimba ilmu dan dapat menggapai cita-cita harus ikut turun aksi demo dengan diduga ditunggangi oknum yang ingin membuat situasi tidak kondusif ricuh,” katanya.

Mari bersama polisi dan guru dapat mencegah anak-anak didiknya untuk tidak berprilaku barbar atau menjadi perusak. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok