Harian Sederhana, Cibinong – Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor mengamankan empat orang pelaku penimbunan masker dan sabun cair pembersih tangan di sekitar Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong.
Pelaku yang langsung ditetapkan tersangka oleh polisi berinisial MA, MF , WD dan AW. Mereka diamankan polisi pada Jumat (5/3) kemarin saat menjual masker dan sabun cair pembersih tangan kepada masyarakat dengan harga yang tidak wajar.
“Tersangka MA, MF , WD dan AW ini mengambil keuntungan merebaknya pemberitaan penyebaran virus corona (Corvid 19), dia menjual masker dari harusnya harga Rp 20 ribu menjadi Rp 135 ribu sedangkan harga sabun cair pembersih tangan dijual seharga Rp 120 ribu perbotol dari harga normalnya Rp 20 ribu,” kata Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, Senin (9/3).
Roland juga menerangkan para tersangka membuat dan menjual masker yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) atau aturan Kementerian Kesehatan.
“Masker yang tidak sesuai SNI atau standar Kementerian Kesehatan ini mereka buat sendiri dan menjualnya seharga Rp 30 ribu perlusin,” terangnya.
Roland menuturkan estimasi pendapatan atau omset para tersangka dari penjualan masker sesuai SNI, masker tidak sesuai SNI dan sabun cair pembersih tangan adalah Rp 160 juta.
“Jika kita kalkukasikan mereka membeli masker, membuat masker tidak sesuai SNI dan sabun cair pembersih tangan itu Rp 20 juta lalu dengan terjualnya produk – produk tersebut mereka akan untung Rp 140 juta,” tutur Roland.
Ia menjelaskan para tersangka penimbunan masker dan sabun cair pembersih tangan akan dijerat dengan pasal 107 ayat 1 juncto 29 ayat 1 dan atau pasal 106 ayat 1 atau 24 ayat 1 Undang – Undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengam ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 50 miliar.
Terpisah, salah satu pelaku WD (usia 40 tahun) masih ngotot tidak melakukan penimbunan dan mengaku hanya mengambil keuntungan dari selisih harga pembelian dengan harga penjualan.
“Kami tidak menyimpan, untuk produk masker dan sabun cair pembersih tangan saya membelinya di Pasar Pramuka dengan misalkan harga Rp 300 dan dijual dengan harga Rp 315, saya mengakui mengambil keuntungan dari kabar merebaknya penyebaran virus corona,” tukas WD. (*)









