Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 04:59 WIB

Bogor

Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis Di Tol Bocimi

badge-check


					Dua pelaku pembunuhan berencana dijaga oleh dua anggota Polres Bogor, saat pres rilis di Mapolres Bogor. Perbesar

Dua pelaku pembunuhan berencana dijaga oleh dua anggota Polres Bogor, saat pres rilis di Mapolres Bogor.

Harian Sederhana, Cibinong – Cinta segitiga pemandu lagu berujung maut terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Senin (28/10/2019).

DF seorang pemandu lagu (PL) di kawasan Cibubur diancam oleh pacarnya yaitu RZ, yang mengetahui bahwa dirinya (RZ.red) diduakan oleh gadis penghibur hidung belang itu. Akibatnya, DF memberitahu dan merencanakan pembunuhan berencana kepada kekasih gelapnya yaitu AW.

Baca juga: (Penemuan Mayat Gegerkan Warga Cigombong)

Kapolres Bogor AKBP M Joni mengatakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor mengungkapkan, pelaku pembunuhan berencana di Kilometer 57 Tol Bocimi yang terjadi pada 17 September 2019 lalu.

Mantan Kapolres Kabupaten Subang, Jawa Barat itu menjelaskan, motif perencanaan pembunuhan itu diakibatkan pelaku RZ merasa sakit hati sudah diduakan oleh pacarnya yaitu DF, pelaku pun mengancam akan membunuhnya jika tidak memberitahukan selingkuhan nya tersebut.

“Pelaku berinisial RZ ini cemburu dan mengancam DF si pacar korban ini akan membunuhnya pelaku DF yang berprofesi sebagai Pemandu Lagu (PL), akibat takut DF langsung melakukan perencanaan pembunuhan dengan RZ (pelaku pacarnya DF.red). Setelah dipancing oleh DF korban AW ini bertemu di kawasan Cibubur dan berangkat ke kawasan Tol Jagorawi Bocimi di kilometer 57,” ujarnya.

Setelah itu, pelaku pun cekcok didalam mobil meminta berhenti di rest area Tol Bocimi dengan alasan ingin kencing. Setelah berhenti, pelaku RZ ini langsung mengeluarkan sebuah golok dan menggorok leher si korban (AW) sampai meninggal dilokasi akibat pendarahan yang luar biasa.

“Setelah melakukan aksi kejam nya itu, DF dan RZ membuang korban di Tol Bocimi kilometer 57, dan langsung berangkat ke Depok, lalu ke Cianjur dengan membawa mobil korban,” ungkapnya.

Setelah di Cianjur, DF dan RZ ini melakukan transaksi penjualan kepada penadah mobil milik korban dengan uang muka Rp2 juta rupiah.

Pelaku pun berjanji kepada penadah itu akan menyerahkan surat-surat kelengkapan kendaraannya.

Tetapi, pembeli ini (penadah.red) curiga kepada RZ dan DF yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan nya tersebut sempat dititipkan juga ke Polsek sekitar Cianjur.

“Mobil milik korban statusnya masih kredit, korban ini adalah sopir Grab sedangkan pelaku ini sopir Blue Bird, penadah sempat dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan mobilnya dititipkan ke Polsek, hubungan pelaku ini berpacaran dan diindikasikan oleh pelaku korban ini selingkuhan pacarnya ini, pelaku keduanya masih lajang korban udah punya istri, kita amankan melalui pengembangan dan ditangkap di sebuah kos-kosan di Kota Bandung, pada tanggal 19 Oktober kemarin,” tukasnya.

Dua pelaku inipun dijerat dengan Tindakan Pidana pembunuhan Berencana, pasal 340 Junto 338 KUHP untuk ancaman hukumannya pidana mati atau 20 tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor