Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 23:06 WIB

Bogor

Polres Bogor : Penyidikan Ambrolnya Proyek Double Track Terus Berlanjut

badge-check


					Longsornya Proyek Double Track Rel Kereta Api Bogor-Sukabumi. Perbesar

Longsornya Proyek Double Track Rel Kereta Api Bogor-Sukabumi.

Harian Sederhana, Cibinong –  Sat Reskrim Polres Bogor memastikan proses penyidikan ambrolnya dinding pembatas proyek Double Track Rel Kereta Api Bogor-Sukabumi, terus berlanjut.

Di sisi lain, pihak keluarga pekerja proyek pembangunan double track yang jadi korban meninggal ataupun luka berat sudah mengirimkan surat keterangan. Isinya, menyatakan takkan melanjutkan kasus ini ke pihak kepolisian.

“Surat pernyataan dari keluarga pekerja proyek pembangunan double track atau rel ganda Kereta Api Bogor – Sukabumi yang menjadi korban meninggal dunia maupun luka berat yang meminta kasus ini tidak dilanjutkan karena sudah ada kesepakatan dengan PT Hap Saka Mas sah – sah saja dilakukan tetapi itu tidak menghentikan proses penyidikan yang saat ini masih kami lakukan,” tegas Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi kepada wartawan, Selasa (26/11).

Mantan Kasat Reskrin Polres Cianjur ini menerangkan kasus dugaan kelalaian kerja ini bukan delik aduan hingga apabila ada bukti – bukti kuat maka hal tersebut melakukan tindak perilaku pidana.

“Kelalaian kerja atau sejenis yang menyebabkan orang lain meninggal dunia atau hilangnya nyawa seseorang kan masuk dalam pelanggaran Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP), jadi sudah jelas peraturannya,” terangnya.

Benny menjelaskan jajarnnya hingga saat ini masih menunggu keterangan satu orang saksi ahli dari inspektorat insfrastruktur perkereta apian untuk menentukan dugaan kelalaian kerja yang dilakukan oleh PT Hap Saka Mas yang menyebabkan dua orang pekerjanya tewas dan dua orang lainnya.

“Dari dua orang saksi ahli baru dari Universitas Pakuan yang kami mintai keterangan, tinggal satu orang saksi ahli dari inspektorat insfrastruktur perkereta apian yang akan kami mintai pendapatnya,” jelas Benny.

Ia melanjutkan setelah saksi ahli dari inspektorat insfrastruktur perkereta apian tersebut memberikan pendapatnya kepada pihaknya, baru akan ada hasil atau kesimpulan.

“Hasil atau kesimpulan penyebab longsornya puing dan tanah tebing yang telah menimbun empat orang pekerja akan diumumkan setelah saksi ahli dari inspektorat insfrastruktur perkereta apian memberikan pendapatnya. Nanti pasti kita ekspos,” lanjutnya.

Sebelumnya Sabtu (16/11) lalu tepatnya pada pukul 08 05 WIB Dia menerangkan dua pekerja proyek pembangunan double track Kereta Api Bogor – Sukabumi bernama Wisnu (34 tahun) dan Kanapi (30 tahun) warga Desa Sunawa, Brati Kabupaten Grobogan Jawa Tengah tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Kampung Baru RT 02 RW 07 Desa dan Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor.

Selain menimbulkan dua orang pekerja pembangunan double track Kereta Api Bogor – Sukabumi menjadi korban meninggal dunia, dua orang pekerja lainnya juga mengalami luka berat atas nama Sukardi (44 tahun) dan Sarpin (34 tahun) yang saat ini masih di rawat di RSUD Ciawi.

Mereka tertimbun puing dan tanah tersebut saat mereka sedang memasang besi pondasi dinding atau tanggul penahan tamah, kuat dugaan longsornya puing dan tanah tersebut karena mereka sebelumnya
tidak memasang tiang penyangga atau sheet pile.  (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor