Biznisku.id, DEPOK – Polisi berhasil menangkap lima pelaku pencurian sepeda motor (curanmor ) yang kerap beraksi di wilayah Kota Depok.
Para pelaku berinisial SA, FQ, SF, AR, dan satu pelaku di bawah umur, ditangkap di sebuah tempat kos usai adanya laporan masyarakat terkait aksi curanmor di Jalan Rawa Ungu, Kecamatan Cipayung.
Mengutip dari akun Instagram @polresmetrodepok pada Jumat (22/8) Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku sudah melakukan pencurian serupa sedikitnya dua kali sepanjang 2025.
“Dalam aksinya, mereka menggunakan kunci letter T dan menyasar korban secara acak,” kata Made.
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita senjata airsoft gun yang digunakan untuk menakut-nakuti korban.
Hasil kejahatan diketahui dipakai untuk keperluan pribadi.
Polres Metro Depok akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat.***









