Harian Sederhana, Bogor – Satpom Lanud Atang Sendjaja menggelar operasi penegakan ketertiban (Gaktib) untuk anggota militer, PNS Lanud Atang Sendjaja serta masyarakat yang melintasi Jalan Raya Yasmin Salabenda.
Sementara untuk warga sipil yang melanggar saat operasi berlangsung ditangani Unit Lantas Polsek Kemang. Giat tersebut dilaksana di gerbang utama Mako Lanud Atang Sendjaja, dengan menggandeng Unit Lantas Polsek Kemang, Kamis (17/10).
“Giat ini hasil kerjasama dengan unit Lantas Polsek Kemang. Disini juga bukan hanya anggota TNI yang lewat tapi banyak juga masyarakat sipil. Dan apabila mereka masyarakat sipil ditemukan pelanggaran itu kami serahkan ke pihak kepolisian. Karena itu bukan wewenang kami untuk wewenang kami hanya anggota TNI,”kata Kepala Seksi (Kasie) Penegak Ketertiban Satpom TNI AU Letnan Satu Korps Polisi Militer Lanud ATS, Valentino Pratama, kepada Jurnal Bogor, kemarin.
Ia pun mengatakan kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang biasa dilaksanakan satu bulan sekali untuk menertibkan lalu lintas diseputaran lingkungan Pangakalan TNI AU atau Atang Sendjaja.
Hal ini dengan maksud kedepannya agar masyarakat warga negara Indonesia sadar akan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan tertib berlalu lintas.
“Untuk anggota TNI sendiri sudah nihil yang ditemukan jadi pelanggar terutama hal sepele sepion kendaran dan helm plat nomor bahkan surat-suratpun sudah sadar ketertiban lalu lintas,”katanya.
Sementara Kanit Lantas Polsek Kemang AKP Edwin operasi hari ini sudah sering dilakukan secara bersama sama dengan POM AU Atang Sendjaja dengan jumlah personel 5 dari Anggota Polsek dan 22 dari POM AU.
Kepolisian dalam operasi ini menindak pelanggar masyarakat sipil yang tidak tertib berlalu lintas dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
“Ini merupakan operasi cipta kondisi gabungan dengan POM AU ATS dengan sasaran C3 (Curhat, curas dan Curanmor) serta kelengkapan surat kendaraan,”kata Edwin.
Dari hasil operasi tersebut masyarakat sipil yang melanggar seperti tidak memiliki SIM, tidak memakai helem serta tidak membawa STNK hampir 48 pelanggaran.
“Untuk kendaraan yang disyalir bodong kita amankan terlebih dahulu sebelum pemilik motor menunjukan surat lengkap kendaraanya,”pungkasnya. (*)