Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 05:06 WIB

Bogor

Potensi Longsor, Jalan Manunggal Ditutup Untuk Roda Empat

badge-check


					Potensi Longsor, Jalan Manunggal Ditutup Untuk Roda Empat Perbesar

Harian Sederhana, Bogor – Tindaklanjut dari retak atau amblasnya sebagian jalan di tanjakan Manunggal, Kecamatan Bogor Barat, menyebabkan larangan kendaraan roda empat masuk ke jalur tersebut.

Larangan itu diprediksi akan berlangsung selama 4 sampai 5 bulan, sambil perbaikan serta penguatan jalan dilakukan oleh petugas dari Dinas PUPR Kota Bogor.

“Kendaraan roda empat (mobil, red) dilarang masuk jalan tersebut. Bisa sampai 4 atau 5 bulan,” ungkap Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim, Kamis (5/3).

Rekayasa lalulintasnya kata dia, untuk kendaraan roda empat dari Jalan Merdeka arah ke President Theatre, bisa belok kanan ke Jalan Mawar serta Jalan Dr Semeru.
“Perbaikan dilakukan secepatnya dan sekarang sedang tahapan administrasinya,” tambah Dedie.

Dedie menambahkan, terjadinya pergeseran tanah dan retakan jalan di wilayah Manunggal tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan penggunan jalan yang hendak melintas.

Dalam hal ini, Pemkot Bogor mengumpulkan jajaran Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dan BPBD untuk berkoordinasi terkait penanganan atas kejadian tersebut.

“Dengan begitu, Pemkot Bogor menutup sementara waktu akses jalan Manunggal untuk diperbaiki segera. Dinas PUPR, selanjutnya akan melakukan proses pelrbaikan TPT dan jalan tersebut dari anggaran BTT tahun 2020,” kata Dedie.

Mantan Pejabat KPK itu melanjutkan, penutupan jalan Manunggal merupakan rekomendasi dari Dinas PUPR bahwa sejak terjadinya pergeseran tanah dan keretakan jalan yang mengikis aspal hingga dikhawatirkan tanah akan amblas jika tetap dilintasi kendaraan.

Dijelaskannya, daya dukung Jalan Manunggal saat ini tidak memenuhi syarat untuk dilintasi oleh kendaraan roda empat. Mulai pagi ini Kamis, 5 Maret 2020. “Sejak pukul 09:00 Jalan Manunggal telah ditutup untuk sementara waktu. Proses perbaikan akan ditangani secepatnya,” ucapnya.

Dan dari pesan yang beredar di grup Whatssap, maka berdasar rekomendasi Dinas PUPR Kota Bogor dikatakan jika per tanggal 5 Maret, Jalan Manunggal tidak memenuhi syarat untuk dilalui kendaraan roda empat, terlebih untuk pemberlakukan dua arah. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor